Hukum  

Kejari Temukan Beberapa Rekening Penampungan Dana Korupsi Insentif Pol PP Lampung Selatan

Kejari Temukan Beberapa Rekening Penampungan Dana Korupsi Insentif Pol PP Lampung Selatan
Kasie Intel Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh. Foto: Istimewa

KIRKA – Kejari temukan beberapa rekening penampungan dana korupsi insentif Pol PP Lampung Selatan, tercatat atas nama beberapa pihak.

Baca Juga: Kejari Tangani Dugaan Penyelewengan Insentif Pol PP Lamsel

Kepala Seksi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh menyebut, dari temuannya itu pihaknya menduga rekening yang dimaksud menjadi tempat penyimpanan khusus, aliran dana korupsi.

Yang tentu saja dari fakta tersebut, Kejari bakal melakukan pendalaman adanya kemungkinan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh beberapa orang, terhadap dana insentif para anggota Sat Pol PP Lampung Selatan, di Tahun Anggaran 2021-2022.

“Fakta yang kita dapat pada saat pemeriksaan saksi di tahap Penyidikan ini, ditemukan bahwa ada rekening penampungan, diduga tempat penyimpanan uang hasil korupsi dana insentif Pol PP Lampung Selatan. Rekeningnya atas nama beberapa pihak. Fakta ini akan kami dalami, untuk mengetahui adanya kemungkinan modus perbuatan yang dilakukan lebih dari satu orang,” jelas Volan, Rabu 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Korupsi Insentif Pol PP Lampung Selatan Naik Tahap Penyidikan

Kasus ini sendiri, mulai ditangani oleh bidang Intelijen Kejari Lampung Selatan pada awal September 2023 lalu, dan pada 27 September 2023 setelahnya, berkas perkara dinyatakan naik ke tahap penyelidikan.

Dari tahap penyelidikan sekitar 15 orang telah dipanggil dan dimintai keterangannya sebagai saksi. Dan setelah kasus ini dinyatakan naik ke tahap Penyidikan, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi.

Dimana seluruhnya dicecar beberapa pertanyaan, berkaitan dengan dana insentif pada Tahun Anggaran 2021 dengan pagi Rp7 miliar, serta pada Tahun Anggaran 2022 dengan pagu senilai Rp3 miliar.

“Terakhir kemarin ada 3 orang yang diperiksa, seluruhnya adalah Tenaga Harian Lepas Sukarela di Sat Pol PP Lampung Selatan. Sejauh ini di tahap Penyidikan jadi total sudah 6 saksi dilakukan pemeriksaan,” pungkas Volan.