Hukum  

Ismawati dan Nur Pajri Dipanggil KPK

Kirka.co
KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang PNS dalam perkara korupsi di Pemkab Lampung Utara, yakni Ismawati dan Nur Pajri. Foto: Istimewa.

KIRKAIsmawati dan Nur Pajri terjadwal untuk dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang sedang ditangani KPK di Pemkab Lampung Utara.

Dua orang tersebut dipanggil dan dimintai keterangannya pada 7 Desember 2021 untuk melengkapi berkas perkara tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara.

KPK menyatakan keduanya berstatus sebagai PNS. Namun, KPK tak merinci dimana keduanya bertugas. Serta tak menerakan keterangan tambahan mengenai materi pemeriksaan kepada Ismawati maupun Nur Pajri.

Baca Juga : Syahbudin Bolak-balik Dipanggil KPK Terkait Lampura 

“Hari ini, 7 Desember 2021, tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka ATMN (Akbar Tandaniria Mangkunegara:baca),” beber Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO.