Hukum  

Enung Juhartini Dapat Bulanan Rp15 Juta Dari Karomani

Enung Juhartini Dapat Bulanan Rp15 Juta Dari Karomani
Enung Juhartini, istri Terdakwa Karomani. Foto: Eka Putra

KIRKAEnung Juhartini mengaku dapat bulanan Rp15 juta dari karomani, yang ia sebut seluruhnya uang itu berasal dari gaji Karomani sebagai Rektor di UNILA.

Baca Juga: Enung Juhartini Cerita Detik-detik Penangkapan Karomani

Selasa 28 Maret 2023, Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar persidangan lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi PMB UNILA, atas nama Terdakwa Karomani, Muhammad Basri dan Heryandi.

Dimana kali ini, Jaksa Penuntut Umum KPK turut memanggil Enung Juhartini selaku Istri Terdakwa Karomani, untuk memberikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim.

Dalam keterangannya tersebut, dirinya turut disinggung oleh Jaksa soal pengetahuannya terkait sumber dan jumlah pemasukan uang yang diterima oleh Karomani di setiap bulannya.

Yang dijawab kemudian oleh Enung, bahwa dirinya tak mengetahui jumlah pasti penghasilan yang diperoleh sang suami, namun ia hanya menuturkan Karomani selalu memberi jatah bulanan kepadanya, dengan kisaran belasan juta.

“Saya tidak pernah tanya penghasilan Bapak (Karomani) selama kami berumah tangga, tetapi setiap bulannya saya terima kadang Rp15 juta kadang Rp16 juta,” tuturnya.

Selain tak mengetahui jumlah pasti penghasilan Karomani, ia pun berucap dirinya tak pernah mencoba bertanya atau pun mencari tahu soal kegiatan suaminya tersebut pada aktivitas pekerjaan.

Namun sedikit banyak Enung mengingat Karomani turut memiliki beberapa usaha, yang juga menjadi sumber pemasukan dana pribadinya selama ini.

“Kalau selama ini selain di UNILA, bapak punya usaha jual beli mobil, ada juga menyewakan bidang lahan dan bangunan di wilayah serang, Provinsi Banten sana, disewakan per tahun,” jelasnya.

Baca Juga: Klaim Jaksa KPK Dalami Informasi Soal Bagi-bagi Jatah Proyek Unila Era Profesor Karomani

Untuk diingat, dari keterangan seorang saksi selaku Pegawai Bank Lampung beberapa waktu lalu, sempat disebutkan Karomani mengaku punya usaha lain sedari ia muda. Salah satunya usaha Rumah Makan.

Informasi sumber pemasukan itu, didapatnya sewaktu Mantan Rektor UNILA tersebut membuat rekening Deposito berjangka di Bank Lampung, dengan nilai Rp1 miliar.

Yang Rekening tersebut, sejauh ini telah dilakukan pembekuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, guna dijadikan sebagai Barang Bukti, berkenaan dengan perkara suan dan gratifikasi PMB UNILA ini.