Hukum  

Dua Dosen Unila Ini Punya Masalah Pendengaran, Terungkap Saat Diperiksa JPU KPK

Dua Dosen Unila Ini Punya Masalah Pendengaran
Nandi Haerudin (atas) dan Maulana Mukhlis (bawah) terpaksa menghadap meja JPU KPK karena mengaku punya masalah pendengaran pada kuping sebelah kiri saat diperiksa JPU KPK di PN Tipikor Tanjungkarang dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Rektor Unila dkk. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Ketika Maulana Mukhlis dan Nandi Haerudin dipanggil ke PN Tipikor Tanjungkarang untuk bersaksi, dua dosen Unila ini ternyata punya masalah pendengaran.

Dosen Fisip Unila bernama Maulana Mukhlis mengaku mempunyai masalah pendengaran pada kuping sebelah kirinya.

Hal ini terungkap saat Maulana Mukhlis yang juga Wakil Direktur Pascasarjana Unila hendak diperiksa dan dimintai keterangan oleh JPU KPK.

Menurut Tenaga Ahli dari Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo ini, kondisi pendengarannya yang bermasalah membuatnya tidak terlalu jelas mendengar pertanyaan dari JPU KPK.

Atas kondisinya ini, Maulana Mukhlis meminta ijin kepada majelis hakim agar dirinya sedikit menyerongkan tubuhnya ke kiri supaya lebih jelas mendengar pertanyaan-pertanyaan JPU KPK.

Atas penjelasan tersebut, majelis hakim memaklumi dan memperbolehkan arah pandangan Dosen Unila ini menghadap ke sebelah kiri.

Baca juga: Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Ngaku Titip 1 Calon Mahasiswa

Uraian tentang Maulana Mukhlis yang dipaparkan KIRKA.CO ini mengemuka saat Dosen Fisip Unila tersebut diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Februari 2023.

Persoalan serupa juga dialami Nandi Haerudin.

Dosen Fakultas Teknik Unila ini juga mengalami permasalahan serupa, kualitas pendengarannya pada kuping sebelah kiri tidak maksimal lagi.

Nandi Haerudin juga meminta persetujuan majelis hakim agar memperbolehkannya duduk tidak lurus menghadap meja majelis hakim.

Permintaan Nandi Haerudin ini kemudian dimaklumi dan diperbolehkan majelis hakim.

Nandi Haerudin menyampaikan kondisi pendengaran yang tidak maksimal tersebut ketika diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2023.

Baca juga: JPU KPK Terpesona Dengan Cara Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Bersaksi di Pengadilan

Selain memiliki permasalahan serupa, dua Dosen Unila ini juga mempunyai kesamaan, yakni sama-sama mengaku sehat saat ditanyai majelis hakim di awal-awal sebelum mulai diperiksa JPU KPK di muka persidangan.

Keduanya sama sekali tidak mengatakan bahwa pendengaran pada kuping sebelah kirinya mengalami permasalahan.

Maulana Mukhlis dan Nandi Haerudin untuk diketahui dihadirkan JPU KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi dengan tiga orang terdakwa.

Ketiga terdakwa itu di antaranya:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Ketiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang atas penitipan calon mahasiswa baru di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.