KIRKA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin bersama Kanwil ATR/BPN Sumatera Selatan meluncurkan Peralihan Hak Tanah Elektronik, sebuah inovasi layanan digital yang digadang mampu memperkuat birokrasi bersih dan transparan.
Langkah ini dikukuhkan melalui Sosialisasi Anti Korupsi sekaligus Launching Peralihan Hak Tanah Elektronik yang melibatkan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Acara berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel, Jumat (15/8/2025).
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol launcher oleh Kakanwil ATR/BPN Sumsel, Asnawati, S.H., M.Si, yang menegaskan komitmen jajarannya dalam mendorong layanan publik berbasis teknologi.
Kepala BPN Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis, S.S.T., M.M., QRMP, hadir bersama pejabat pengawas. Ia menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan adalah tonggak penting dalam membangun pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan bebas praktik koruptif.
“Inovasi ini menjadi jawaban atas tuntutan zaman yang menekankan efisiensi sekaligus integritas,” ujar Dhona.
BPN Banyuasin, kata Dhona, ingin memastikan setiap masyarakat mendapatkan layanan prima. Digitalisasi diyakini akan mempercepat proses, mengurangi celah penyimpangan, sekaligus menjawab target Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan modern.
Asnawati menambahkan, sosialisasi ini bukan sekadar acara seremonial. Menurutnya, ASN pertanahan harus berada di garda terdepan dalam memberi pelayanan yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam acara ini turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha, Nurzalina, S.SiT., S.H., M.M., serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Amir Sofwan, A.Ptnh., M.A.P.
Baik Kantah Banyuasin maupun Kantah Kota Palembang dipilih sebagai kantor prioritas di Sumatera Selatan, sekaligus menjadi percontohan implementasi layanan elektronik.
Peluncuran ini diharapkan mempercepat administrasi pertanahan, memperkuat integritas, dan mendorong agenda nasional menuju transformasi digital di sektor layanan publik.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Sumsel, menegaskan kolaborasi BPN dengan pemangku kepentingan eksternal demi membangun ekosistem pertanahan yang sehat dan transparan.






