Hukum  

BPBD Dinilai Tidak Profesional Terkait Mahan Agung Terbakar

Lampung Siaga Bencana Hidrometeorologi di Masa Transisi
Petugas BPBD Kota Bandar Lampung simulasi penanganan bencana hidrometeorologi pada Apel Siaga Bencana 2022 di Lapangan Korem 043/Gatam, Enggal, Rabu (19/10). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – BPBD dinilai tidak profesional terkait Mahan Agung terbakar pada Kamis, 20 Oktober 2022, lalu.

Hal itu disampaikan Dosen Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung, Dr Dedy Hermawan.

“Sebagai perangkat kepala daerah, BPBD memiliki kewajiban untuk melaporkan dan melakukan evaluasi (penanganan bencana),” kata dia di Bandar Lampung, Senin, 24 Oktober 2022.

Salah satu bangunan di komplek Rumah Dinas Gubernur Lampung atau Mahan Agung diketahui terbakar pada Kamis (20/10) sore, sekira pukul 18.00 Wib.

Namun, peristiwa kebakaran tersebut baru terungkap kepada publik hari ini, Senin (24/10).

“BPBD itu kan satuan kerja dalam lingkungan pemerintah daerah. (Laporan peristiwa) itu sudah melekat dalam tupoksinya,” ujar Dedy Hermawan.

Menurut dia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu menggandeng aparat penegak hukum untuk menelusuri penyebab kebakaran di Mahan Agung.

“BPBD semestinya juga menggandeng penegak hukum untuk memeriksa bencana itu disebabkan oleh apa,” kata dia.

BPBD terkesan tidak profesional dengan menutupi peristiwa di Mahan Agung yang notabene adalah salah satu objek vital milik negara di Lampung. 

“Pemerintah semestinya tidak boleh menutupi,” tegas Dedy Hermawan.

Dia menjelaskan dalam peristiwa kebakaran yang sifatnya bukan bencana alam, kemungkinan terjadinya hal itu bisa disebabkan oleh human error dan by design.

“Karena tidak menutup kemungkinan ada rekayasa dalam bencana itu. Kalau ada rekayasa, nanti kan bisa ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Motifnya apa,” ujar dia.

Dedy Hermawan meminta Pemerintah Provinsi Lampung melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk menelusuri penyebab musibah kebakaran Mahan Agung.

“Libatkan pihak yang berkompeten. Dalam musibah seperti itu jangan mengambil kesimpulan yang dangkal,” kata dia.

BPBD dinilai tidak profesional terkait Mahan Agung terbakar karena tidak mengungkap ke publik peristiwa nahas di objek vital tersebut.

“Harus ditelusuri motif kemungkinan-kemungkinannya apa. Jangan langsung menganggap ini sudah selesai,” pungkas dia.

Baca Juga: Polisi Respons Kebakaran di Kompleks Gedung Mahan Agung Gubernur Lampung 

BPBD Bandar Lampung mengakui peristiwa kebakaran di Mahan Agung Gubernur Lampung. 

Sebelumnya, warga sekitar Mahan Agung Gubernur Lampung mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa kebakaran.

Gak tahu kalo ada kebakaran, tapi memang ada asap hitam banget dari arah sana, baunya sangit, kayak kabel terbakar,” ujar warga setempat.

Awalnya warga menduga asap hitam pekat itu berasal dari hasil pembakaran sampah yang terbawa angin dari Selirit, sebelah Tenggara Rumah Dinas Gubernur Lampung.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bandar Lampung, Sutarno, membenarkan Mahan Agung Gubernur Lampung terbakar.

“Betul, Kamis (20/10) sore, ada kebakaran di Mahan Agung,” ujar dia.

Sutarno menuturkan BPBD Kota Bandar Lampung menerima laporan dari masyarakat sekira pukul 18.00 Wib.

“Yang diterjunkan lima unit damkar dan 20 personel. Karena tempatnya objek vital, antisipasi lebih utama,” kata dia.

Dia tidak merinci detail objek yang terbakar di Mahan Agung.

Sutarno mengatakan petugas damkar di lapangan berhasil menguasai api sekira pukul 20.00 Wib.

“Tidak ada korban jiwa,” ujar dia.

Baca Juga: Mahan Agung Gubernur Lampung Terbakar