Bima Arya Mengajak UMKM Gunakan Kemasan Ramah Lingkungan

Bima Arya Mengajak UMKM Gunakan Kemasan
Ketua Apeksi Bima Arya bersama wali kota se-Indonesia meninjau produk-produk UMKM di Taman UMKM Bung Karno, Bandar Lampung, Sabtu (28/12). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya mengajak UMKM gunakan kemasan ramah lingkungan pada produk-produk UMKM.

Baca Juga : Wali Kota Banjarmasin Mengelola Sampah Plastik dengan Kearifan Lokal

Hal itu disampaikan usai meninjau Taman UMKM Bung Karno, Bandar Lampung, pada Sabtu, 28 Mei 2022.

“Saya lihat gairah UMKM di Bandar Lampung luar biasa, ke depan, PR-nya adalah melakukan edukasi, merumuskan peraturan sebagai landasan, supaya mereka semua ramah lingkungan,” kata dia di Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung.

Menurut dia, penggunaan kemasan ramah lingkungan pada produk-produk UMKM dapat dilakukan dengan regulasi, edukasi, dan kolaborasi.

“Dari 98 anggota Apeksi, masih sekitar 10 persen yang menerapkan regulasi larangan penggunaan plastik sekali pakai. Belum banyak, tapi kita optimis bisa bertahap,” ujar Wali Kota Bogor ini.

Usai malam peringatan puncak HUT Ke-22 Apeksi di Novotel Lampung, kemarin, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengenalkan produk-produk UMKM kota setempat kepada Bima Arya dan wali kota anggota Apeksi.

“Kita akan koordinasi dengan Bu Wali dan teman-teman Apeksi bagaimana bisa mendorong agar mulai dikurangi penggunaan plastik atau styrofoam,” kata Bima Arya.

Terpisah, Eva Dwiana menyampaikan Pemkot Bandar Lampung saat ini tengah menyosialisasikan kemasan ramah lingkungan kepada para pelaku UMKM.

“Ini lagi kita sosialisasikan, karena banyak sekali daerah, bukan hanya Kota Bandar Lampung yang permasalahannya ada sampah (plastik),” ujar dia.

Pemkot Bandar Lampung, lanjut Eva Dwiana, berupaya menjalin kerja sama dengan Wijaya Karya (WIKA) untuk mengelola timbulan sampah plastik yang bisa dimanfaatkan oleh warga.

“Terutama untuk kemasan yang ada di Kota Bandar Lampung. Insyaallah, nanti kita lihat ke depannya regulasi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai,” tutup dia.

Baca Juga : Peserta HUT Apeksi 2022 Kompak Bersarung Tapis

Hingga di tahun 2022, beberapa kota telah mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik yaitu Banjarmasin (2016), Denpasar (2017), Balikpapan (2018), Bogor (2018), Bekasi (2018), Semarang (2019), Jakarta (2020), dan Surabaya (2022).