Hukum  

Banyak Bilang Lupa di Sidang Suap UNILA, Ketua PBNU Mohammad Mukri Dicurigai Jaksa

Banyak Bilang Lupa di Sidang Suap UNILA, Ketua PBNU Mohammad Mukri Dicurigai Jaksa
Ketua PBNU Mohammad Mukri, saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis 16 Maret 2023. Foto: Eka Putra

KIRKA – Lantaran banyak bilang lupa di sidang suap UNILA, Ketua PBNU Mohammad Mukri dicurigai Jaksa telah diarahkan oleh seseorang, sebelum hadir ke pengadilan.

Baca Juga: Alasan Gratifikasi Rp400 Juta Dari Mohammad Mukri ke Rektor Unila

Mulanya Mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung tersebut, ditanyai soal sumbangannya untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center di 2021 lalu, yang dicatat oleh Mualimin selaku panitia pembangunan LNC sebesar Rp300 juta.

Yang kemudian pertanyaan itu dijawab olehnya dengan segera, bahwa dirinya telah lupa besaran sumbangan pemberian darinya, dan berucap lupa kapan kepastian waktunya.

Mantan Ketua PWNU Lampung itu juga menuturkan, bahwa dirinya lupa pada saat ditanyai Jaksa terkait waktu pemberian sumbangan, berbarengan atau tidak dengan momentum Penerimaan Mahasiswa Baru Unila.

Mohammad Mukri kembali berucap dirinya lupa, ketika diminta bercerita soal kronologi komunikasinya dengan Mualimin, sehingga adanya peristiwa penjemputan uang ratusan juta darinya untuk sumbangan gedung LNC.

Saat diminta penjelasan darinya soal kisah mula waktu pasti perkenalannya dengan Mualimin, Muhammad Mukri kembali memberikan jawaban lupa kepada Jaksa Penuntut Umum KPK.

Dan ketika JPU menanyakan asal pengetahuannya tentang informasi adanya proyek pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center. Ia kembali mengucapkan kata-kata lupa.

Baca Juga: Ketua PBNU Mohammad Mukri Disebut Dalam Skandal Unila

“Kenapa Bapak bilangnya lupa terus, adakah pihak yang mengarahkan,” tanya kesal Jaksa Asril dengan jawaban monoton Mohammad Mukri.

“Tidak Pak Jaksa,” jawab singkat Mukri, di sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi PMB UNILA, Kamis 16 Maret 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang.

“Bapak berikan berapa ke Mualimin?” tanya Jaksa kembali.

“Lupa Pak,” pungkas Mukri dalam kesaksian tunggalnya kali ini.

“Bapak ini sudah diajari orang ya sebelum sidang,” tukas Asril, yang bereaksi atas pernyataan lupa Mohammad Mukri.

Mukri diketahui merupakan salah satu orang dekat dari Terdakwa Karomani, dimana keduanya pernah juga menjadi para petinggi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung.

Keduanya juga tercatat dekat secara keprofesian, yang diketahui Mukri dan Karomani pernah sama-sama memimpin Universitas Negeri di Bumi Ruwa Jurai.

Mohammad Mukri sebenarnya merupakan seorang saksi di luar BAP, namun ia sengaja dipanggil ke Pengadilan untuk bersaksi di muka persidangan, lantaran dicurigai memiliki kepentingan atas pemberiannya untuk pembangunan gedung LNC, yang tercatat dengan nilai cukup fantastis.

Baca Juga: Jaksa KPK Panggil Sulpakar dan Mukri

Maka usai mendengarkan keterangannya kali ini, Jaksa berencana akan kembali menghadirkannya bersama dengan Mualimin sebagai penerima langsung uang ratusan juta dari Mukri. Guna dilakukan konfrontasi atas beberapa ketidak sesuaian keterangan keduanya.