ATR BPN: Humas Harus Pahami Kebutuhan Publik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan secara daring, Senin 21 Juli 2025.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan secara daring, Senin 21 Juli 2025.

KIRKA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) menggelar Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan secara daring, Senin 21 Juli 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari 519 satuan kerja (Satker) Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menegaskan pentingnya peran humas sebagai garda depan komunikasi publik.

Ia mengajak seluruh insan humas di lingkungan ATR BPN untuk memahami informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Teman-teman tidak hanya bertugas menjalankan program, tetapi juga menjadi pelayan informasi. Kita harus tahu apa yang masyarakat ingin ketahui dan rasakan,” ujarnya.

“Mentalitas ini sangat penting, terutama dalam pengelolaan isu pemerintahan,” ujar Harison.

Ia juga mengutip pesan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bahwa dalam narasi publik, bukan kebenaran absolut yang menang, melainkan pihak yang mampu mengelola persepsi dengan efektif.

Di tengah era disrupsi, menurutnya, amplifikasi informasi menjadi kunci.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Harison mendorong Satker untuk aktif mengomunikasikan capaian dan kegiatan kementerian, seperti penyelesaian tanah tutupan Jepang, konsolidasi tanah vertikal di Jakarta, hingga program Reforma Agraria.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, memaparkan kembali strategi komunikasi kementerian yang tertuang dalam Keputusan Menteri ATR BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024.

Strategi tersebut mencakup empat model komunikasi: paid media, earned media, shared media, dan owned media.

“Kami minta agar hasil pelaksanaannya rutin dilaporkan melalui Dashboard EKSISTENSI. Jangan menunggu sebulan sekali, karena ini bagian dari monitoring kita bersama,” tegas Bagas.

Dalam aspek pengelolaan pengaduan, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, mengingatkan agar seluruh kanal layanan publik direspons dengan cepat dan terkoordinasi.

“Sesuai amanat Perpres Nomor 76 Tahun 2014, SP4N LAPOR! wajib kita kelola dengan baik. Ditambah dengan hotline 081110680000, email resmi, dan layanan tatap muka yang harus terus dipantau dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan turut dihadiri Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, yang memberikan arahan kepada seluruh peserta.