Kirka – Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menegaskan hilirisasi bukan sekadar jargon kebijakan, melainkan jalan baru bagi kebangkitan industri daerah di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2026.
Pengolahan komoditas di dalam wilayah sendiri menjadi syarat mutlak agar Lampung mampu bertransformasi dari penghasil bahan mentah menjadi pusat nilai tambah ekonomi.
“Lampung sedang bergerak dari lumbung komoditas menuju lumbung nilai tambah.
“Catatan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen atau tertinggi kedua di Pulau Sumatera menjadi modal kuat bagi daerah untuk mempercepat industrialisasi,” kata Mahendra Utama, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Langkah akselerasi industri pengolahan di Bumi Ruwa Jurai berjalan beriringan dengan mandat pemerintah pusat.
Saat membuka Munas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Lampung pada Juni 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghentian ketergantungan pada ekspor komoditas mentah.
“Semua komoditas kita akan olah dan akan menjadi industri-industri di Indonesia,” tegas Presiden Prabowo di hadapan para pengusaha muda nasional kala membuka perhelatan akbar di Lampung.
Guna mewujudkan visi kepala negara di tingkat tapak, Mahendra menyebut kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memegang peran kunci.
Instrumen investasi strategis milik negara berfungsi menjembatani kerangka kebijakan di tingkat pusat dengan eksekusi nyata pada sektor-sektor industri di daerah.
Lebih jauh, Mahendra menguraikan alasan mendasar mengapa pengolahan komoditas di daerah menjadi sebuah keniscayaan.
Merujuk gagasan ekonom pembangunan Albert Hirschman pada 1958, pembangunan ekonomi suatu wilayah hanya dapat berlangsung secara berkelanjutan melalui keterkaitan produksi (linkages).
Kehadiran satu industri pengolahan akan menarik berbagai sektor pendukung lainnya untuk ikut tumbuh.
“Tanpa hilirisasi, daerah yang kaya sumber daya alam hanya akan menjadi enklave atau kantong ekonomi yang terisolasi.
“Daerah sebatas mengekspor bahan mentah ke luar wilayah tanpa pernah menciptakan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat lokal,” ujar Mahendra.
Risiko ketergantungan pada penjualan bahan mentah juga telah lama menjadi peringatan para ahli ekonomi dunia.
Mahendra mengutip kajian Raúl Prebisch pada 1950 mengenai penurunan nilai tukar perdagangan (deteriorasi terms of trade).
Wilayah yang terus-menerus mengandalkan spesialisasi komoditas primer pasti menghadapi pelemahan daya tawar jangka panjang apabila berhadapan dengan eksportir produk manufaktur.
Agar transformasi industri di Lampung berjalan tepat sasaran, pemerintah bersama Danantara perlu menerapkan pendekatan fasilitatif.
Mengacu pemikiran ekonom Dani Rodrik pada 2004, Mahendra menjelaskan bahwa peran negara bukanlah memilih pemenang (picking winners) di pasar, melainkan memfasilitasi proses penemuan sektor-sektor potensial di daerah.
“Tugas negara adalah memfasilitasi proses penemuan potensi industri unggulan di daerah.
“Lewat perpaduan antara kesiapan komoditas lokal, pertumbuhan ekonomi yang solid, serta dukungan investasi melalui Danantara, arah kebijakan Presiden Prabowo menemukan landasan pijaknya di Lampung,” tutup Mahendra.






