Pisang Janten Lampung: Potensi Ekonomi Besar tapi Hilirisasi Tertinggal

Pisang Janten Lampung: Potensi Ekonomi Besar tapi Hilirisasi Tertinggal
Pemerhati Pembangunan dan TPP Gubernur Lampung, Mahendra Utama. Foto: Arsip pribadi/Kirka/I

Kirka – Tumpukan melimpah pisang janten dari berbagai perkebunan rakyat di Lampung ternyata belum sebanding dengan tingkat kesejahteraan petaninya.

Padahal, komoditas unggulan tersebut memegang peran penting sebagai urat nadi penggerak ekonomi pedesaan.

Melihat ketimpangan fenomena ini, Pemerhati Pembangunan sekaligus Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Mahendra Utama, angkat bicara.

Ia menyoroti lambatnya pertumbuhan sektor pengolahan lanjutan yang membuat nilai jual hasil panen selalu mandek di angka sangat rendah.

“Sepanjang tahun 2024, Badan Pusat Statistik mencatat sumbangsih daerah kita mencapai 17 persen dari total produksi nasional, atau menyentuh 1,58 juta ton.

“Secara angka sangat membanggakan, tetapi potensinya masih mentah.

“Petani sekadar menjual buah segar dengan harga miring, berkisar dua hingga empat ribu rupiah per kilogram,” kata Mahendra di Bandarlampung, Rabu, 15 April 2026.

Deretan wilayah seperti Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, hingga Tanggamus terus menjadi lumbung utama berkat kesuburan tanahnya.

Mahendra memaparkan, Lampung Selatan memimpin dengan capaian lebih dari 700 ribu ton, disusul Pesawaran sebanyak 400 ribu ton setiap tahunnya.

Khusus Tanggamus, pamornya bahkan sudah diakui sebagai pusat varietas lokal berkualitas ekspor.

Sayangnya, lonjakan hasil kebun sejak tahun 2020 hingga kuartal pertama 2026 sama sekali belum diiringi kehadiran pabrik pengolahan berskala besar.

Mahendra menjelaskan, secara hukum ekonomi murni, lompatan pendapatan masyarakat baru akan terjadi jika bahan mentah berhasil diubah menjadi produk bernilai tambah tinggi, semisal tepung, keripik, atau puree (bubur) pisang.

Praktik pengolahan sebenarnya sudah mulai berjalan di tingkat akar rumput.

Desa Suak di pesisir selatan dan Desa Tegal Yoso di wilayah timur, misalnya, telah merintis pembuatan tepung pisang melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) serta BUMDes.

Akan tetapi, daya serap industri rumahan tersebut belum mampu menampung luberan hasil panen raya dari seluruh kabupaten.

Di sisi lain, kucuran dana pemerintah pusat sebesar sembilan setengah triliun rupiah untuk program hilirisasi periode 2025-2027 rupanya lebih condong mengurus sektor tebu dan kopi.

Merespons lambatnya pergerakan sektor industri hilir, Mahendra mendesak pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan terkait untuk segera membuka karpet merah bagi masuknya investasi pabrik pengolahan berskala raksasa.

“Kita harus berani merombak total model bisnis usang yang melulu mengandalkan penjualan barang mentah.

“Pemerintah provinsi dan pusat wajib berkolaborasi menggaet investor swasta serta menghidupkan BUMDes secara masif.

“Sudah waktunya mengubah tumpukan panen bernilai triliunan rupiah menjadi kesejahteraan nyata, agar Lampung bisa menjadi contoh sukses pertanian modern,” tegasnya.