Kirka – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menggulirkan berbagai langkah untuk mengatasi persoalan banjir dan genangan air.
Meski sejumlah inisiatif telah berjalan, upaya mitigasi tersebut dinilai masih terjebak pada penanganan darurat dan belum menyentuh akar permasalahan secara struktural.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menilai pemerintah memang tidak tinggal diam, namun efektivitas program di lapangan masih perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Kalau kita lihat di level akar rumput, aparatur kelurahan seperti di Way Dadi sudah cukup responsif.
“Mereka rutin melakukan bersih-bersih lingkungan, melancarkan aliran drainase yang tersumbat, hingga siap sedia membantu penyedotan air di lokasi terdampak pasca banjir.
“Respons cepat ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Mahendra di Bandarlampung, Sabtu, 7 Maret 2026.
Di tingkat yang lebih strategis, Mahendra juga mencatat adanya kolaborasi antara Pemkot dan Pemprov.
Diketahui, pada April 2025 lalu, kedua instansi ini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi dan Pengendalian Banjir.
Rencana kerja Satgas tersebut mencakup pengerukan saluran air hingga reboisasi tiga bukit bekas tambang ilegal di kawasan kota.
Langkah tersebut sejalan dengan instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Selain itu, Pemprov Lampung juga telah menyiapkan sejumlah program kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2025/2026.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sebelumnya menegaskan bahwa penanganan banjir harus dikawal serius dan terukur melalui optimalisasi pompa mobile, inspeksi pintu air, pembangunan sumur resapan, serta pemanfaatan sistem peringatan dini dari BMKG.
Mitigasi Masih Reaktif
Kendati sederet rencana dan program telah dicanangkan, Mahendra Utama memberikan catatan kritis terhadap implementasinya.
Ia menilai, langkah penanganan yang dilakukan pemerintah masih terkesan setengah hati.
“Sayangnya, semua upaya ini masih berjalan setengah hati. Contoh paling nyata adalah pengerukan saluran air.
“Praktik di lapangan menunjukkan pengerukan seringkali baru dilakukan saat banjir sudah datang, bukan dijadikan sebagai agenda perawatan rutin,” tegas Mahendra.
Lebih lanjut, ia menyoroti masalah alih fungsi lahan yang dinilai sebagai pemicu utama krisis ekologi di Bandarlampung.
Menurutnya, rencana reboisasi di beberapa titik tidak akan membawa dampak signifikan jika kerusakan di area tangkapan air lainnya terus terjadi.
“Reboisasi tiga bukit itu langkah yang baik, tapi jelas tidak cukup jika alih fungsi lahan di ribuan hektar lainnya tetap dibiarkan tanpa pengawasan dan penindakan tegas.
“Kita saat ini masih bekerja di dalam kerangka mitigasi darurat, bukan pencegahan struktural jangka panjang,” pungkasnya.
Evaluasi ini diharapkan menjadi lampu kuning bagi Pemkot Bandarlampung dan instansi terkait untuk segera membenahi grand design penataan lingkungan, agar bencana banjir tidak terus menjadi siklus tahunan yang merugikan warga.






