Program Tebar Benih Ikan DKP Lampung Disoal

Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan menjelaskan Liza Derni, Anggota DPRD Lampung, Sahdana (kiri), Akademisi Kebijakan Publik Unila Dedi Hermawan (Kanan). Foto Istimewa

KIRKA.COAnggota DPRD Lampung Sahdana mempertanyakan kebenaran program tebar benih ikan.

Program yang dinyatakan untuk mendukung program ketahanan pangan, serta meningkatkan sumberdaya perikanan di perairan umum.

Salah satunya menebar ribuan bibit ikan di Sungai Tiuh Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Jum’at (17/7/2020) lalu.

“Yang jadi masalahnya jumlahnya itu tidak sesuai apa yang disampaikan oleh Kadis Perikanan soal jumlah bibit ikan yang ditebar sekian puluh ribu. Penilaian saya pribadi tidak sesuai dengan apa yang mereka sampaikan,” kata Sahdana, Rabu 26 Mei 2021.

“Kalau saya gak yakin bahwa isi 2 plastik bibit ikan itu sampai puluhan ribu. Karena plastik itu gak besar. Itu yang menjadi perkiraan saya tidak mungkin mencapai sebanyak yang dianggarkan itu. Untuk anggarannya, saya sudah lupa, tapi untuk di lima tempat, termaksud di Way Kanan,” katanya.

Oleh karena itu ia meminta Dinas-dinas di Pemprov Lampung agar transparan dalam merealisasikan anggaran untuk mewujudkan 33 janji Gubernur – Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.

Sementara itu, Akademisi Kebijakan Publik Unila Dedi Hermawan berharap instansi terkait bisa bersinergi dalam mengawal realisasi anggaran Pemprov Lampung, salah satunya penebaran bibit ikan.

Karena, kata dia, setiap program pemerintah sangat terbuka terjadi peluang korupsi.

“Gubernur, DPRD, Inspektorat, aparat Kepolisian dan Kejati Lampung bisa bersama-sama mengawal supaya program ini steril dari korupsi,” ucap dia.

Selain itu, program ini, kata dia, dibutuhkan
formulasi kuat agar bisa bermanfaat bagi masyarakat secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Output harus jelas, manfaat harus jelas dampaknya juga harus jelas agar jangan sampai menghambur-hamburkan anggaran saja,” ungkap dia.

Sebelumnya, Pemprov Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan berencana akan menebar benih atau restocking 1 juta bibit ikan air tawar.

Kadis KP Lampung, Febrizal Levi Sukmana mengatakan, kegiatan restocking tersebut akan dilakukan di sungai-sungai besar yang ada di Lampung. Seperti di Mesuji, Way Sekampung, Tulangbawang, Way Kanan dan Way Kiri.

“Tahun depan kita melakukan kegiatan restocking Rencananya sekitar 1 juta bibit. Jenis nya seperti jelabat, nila, gabus, dan baung,” katanya saat dimintai keterangan, Selasa (1/12/2020).