Strategi Emas Lampung: Menembus Pasar Amerika Lewat Perjanjian ART 2026

Strategi Emas Lampung: Menembus Pasar Amerika Lewat Perjanjian ART 2026
Ilustrasi: Peluang emas ekspor komoditas unggulan Lampung (kopi, lada, dan kakao) menembus pasar Amerika Serikat berkat Perjanjian ART 2026. Foto: Arsip Wiki/Kirka/I

Kirka – Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada Jumat, 20 Februari 2026 lalu, resmi membuka akses luas bagi komoditas unggulan Provinsi Lampung ke pasar Amerika Serikat.

Kesepakatan yang mencakup fasilitas bea masuk 0 persen untuk 1.819 pos tarif itu dinilai sebagai loncatan kuantum bagi perekonomian daerah.

Pemerhati Pembangunan asal Lampung, Mahendra Utama, menegaskan bahwa momen ini jauh lebih dari sekadar seremoni diplomatik dan menjadi peluang emas yang tidak boleh disia-siakan.

“Lampung menyumbang sekitar 70 persen ekspor kopi nasional dan merupakan produsen utama kakao serta lada.

“Dengan tarif 0 persen, kini kita berdiri persis di ambang pintu pasar terbesar dunia tanpa hambatan fiskal yang berarti,” ujar Mahendra di Bandarlampung, Senin, 23 Februari 2026.

Meski demikian, pria yang juga menjabat sebagai Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Gubernur Lampung Bidang Perindag ini mengingatkan adanya ancaman di balik keunggulan komparatif tersebut.

Menurutnya, tarif 0 persen hanyalah pembuka jalan, sementara tantangan sesungguhnya bergeser pada hambatan non-tarif (Non-Tariff Barriers).

“Tantangan nyata eksportir kita sekarang adalah standar fitosanitari, sertifikasi keberlanjutan, batas residu pestisida, hingga standar FDA (Food and Drug Administration).

“Tanpa penguatan mutu yang serius, tarif nol persen justru bisa menjadi bumerang karena produk substitusi dari negara pesaing yang lebih efisien akan lebih mudah membanjiri pasar,” tegas Mahendra.

Logistik dan Hilirisasi UMKM

Untuk memaksimalkan peluang dari ART 2026, Mahendra mendorong kolaborasi lintas sektor yang tajam dari hulu ke hilir.

Jika ekspor komoditas unggulan Lampung seperti kopi dan sawit mampu naik 15-20 persen, dampak gandanya (multiplier effect) terhadap kesejahteraan petani akan sangat masif.

Ia memaparkan beberapa langkah strategis yang harus segera dieksekusi.

Pertama, Pemda perlu bertindak agresif dengan membentuk Export Center di sentra daerah dan melakukan pemetaan digital atas 1.819 pos tarif agar pelaku usaha tahu persis produk yang mendapat fasilitas.

Kedua, penekanan biaya logistik yang saat ini masih di kisaran 14 persen menjadi di bawah 10 persen.

Hal tersebut menuntut BUMN pengelola pelabuhan dan jalan tol (Pelindo dan Hutama Karya) untuk memastikan konektivitas Tol Lematang – Pelabuhan Panjang segera rampung.

Ketiga, BUMN Perkebunan seperti PTPN diharapkan menjadi penjamin (offtaker) sekaligus mentor bagi UMKM lokal untuk konsistensi kualitas.

Lebih lanjut, eks Komisaris PT Mitratani Dua Tujuh ini mendorong pelaku UMKM Lampung untuk segera naik kelas melalui hilirisasi dan kekuatan penjenamaan (branding).

“Berhenti mengirim bahan mentah. Nilai tambah lada yang diproses menjadi lada bubuk kemasan bisa meningkat hingga 200 persen dibanding curah.

“Amerika juga pasar yang menghargai cerita di balik produk (storytelling).

“Narasi seperti Kopi dari Hutan Lindung Tanggamus atau Lada Hitam dari Tanah Lampung memiliki nilai jual tinggi untuk menembus supermarket di New York atau Los Angeles,” pungkas Komisaris Utama PT Deli Megapolitan Kawasan Bisnis ini.