KIRKA – Kegiatan pengumpulan dokumen pengadaan proyek RS Abdul Moeloek Lampung Tahun Anggaran 2019 sampai 2023 oleh KPK menuai tanggapan dari Lampung Corruption Watch (LCW).
LCW mengatakan pengumpulan dokumen proyek rumah sakit di Lampung itu semestinya tidak berhenti di situ saja.
KPK disarankan untuk melakukan tindak lanjut tambahan dengan memintai keterangan dari para pihak yang mempunyai hubungan terhadap dokumen pengadaan proyek tersebut.
“LCW mendorong KPK untuk segera melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan dokumen proyek dimaksud dalam rangka memperoleh informasi utuh,” ujar Kadiv Investigasi LCW, Yoni Patriadi pada Selasa, 23 Mei 2023.
“Kalau tidak ada tindak lanjut seperti itu, maka status dokumen tadi hanya sekadar data atau dokumen yang tanpa klarifikasi. Karena konteksnya ini berkait dengan LHKPN Kadinkes Lampung, diperlukan upaya klarifikasi ke para pihak yang punya singgungan dengan dokumen tadi,” terangnya lagi.
Pada pekan lalu, kegiatan pengumpulan dokumen proyek itu dilakukan KPK untuk keperluan pemenuhan data serta informasi.
Pemenuhan data dan informasi itu dilakukan sebagai buntut data harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto di LHKPN yang dipandang tak wajar oleh KPK.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipir Maryati Kuding mengatakan kegiatan pengumpulan dokumen proyek rumah sakit itu dilakukan oleh Direktorat LHKPN KPK.
Baca juga: Kegiatan KPK di RS Abdul Moeloek Beririsan dengan Polemik Harta Kadinkes Lampung Reihana
“Tim LHKPN melakukan kunjungan lapangan dalam rangka melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi untuk kebutuhan pemeriksaan LHKPN,” ujar Ipi pada 22 Mei 2023.
Ipi menepis anggapan bahwa kegiatan KPK tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya Penggeledan atau sebagai bagian dari kegiatan Penyelidikan.
“Tidak ada Penggeledahan dan bukan Penggeledahan,” tegasnya.
Direktorat LHKPN KPK, jelas Ipi, sedang menjalankan tugasnya pasca menganalisis data harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.
Belakangan KPK memang sedang menerjunkan tim ke Lampung buntut polemik LHKPN yang dimiliki Reihana Wijayanto.
Penerjunan tim itu ditujukan untuk mencari informasi tambahan yang diperlukan untuk mendalami data LHKPN milik Reihana Wijayanto.
LCW berharap KPK tak cuma berpaku pada proyek di RS Abdul Moeloek Lampung.
LCW meminta KPK juga menelisik hal lain yang berkenaan dengan bantuan atau hibah dari para pihak di RS Abdul Moeloek selama pandemi Covid-19.
Baca juga: KPK Turun ke Lampung Kumpulkan Dokumen Proyek Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek
“Hibah dari para pihak ke rumah sakit selama pandemi Covid-19 juga perlu ditelisik juga supaya lebih menyeluruh,” timpalnya.






