Hukum  

Mobil Kadishub Bandar Lampung Dicuri

Mobil Kadishub Bandar Lampung Dicuri
Ilustrasi pencurian mobil. Foto: Istimewa

KIRKA – Parkir di halaman depan rumah, Mobil Kadishub Kota Bandar Lampung dicuri. Peristiwa itu pun dilaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Viral Video Randis Pemkot Bandar Lampung Dipakai Pasang Bendera Parpol

“Laporan sudah disampaikan ke Mapolresta Bandar Lampung kemarin (Jumat, 12 Mei 2023), mudah-mudahan segera dapat ditemukan,” ucap Socrat.

Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam 11 Mei 2023, sekira pukul 22.00 WIB. Di kediaman pribadi Socrat Pringgodanu, yang beralamatkan di Jl. Way Seputih, Nomor 09, RT 10, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.

Mobil Toyota Kijang Innova abu-abu metalik tahun produksi 2008, dengan Nomor Polisi BE 1834 CS tersebut, hilang dicuri dalam keadaan terkunci. Beruntung tak ada barang berharga yang tertinggal di dalam kendaraan.

Baca Juga: Bawaslu Pastikan Selidiki Randis Pemkot Bandar Lampung Yang Dipakai Pasang Bendera Parpol

Hanya Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung tersebut, beberapa barang turut terbawa di dalam mobil yang raib itu, antara lain Kartu Tanda Penduduk.

Kartu Anjungan Tunai Mandiri BCA miliknya, serta Surat Izin Mengemudi atas namanya, yakni Socrat Pringgodanu.

Dan atas peristiwa kehilangan tersebut, diperkirakan Socrat Pinggodanu mengalami kerugian senilai Rp90 juta lebih.

Kejadian ini pun telah dilaporkan ke pihak berwajib, tertuang dalam surat laporan nomor: LP/B/675/V/2023/SPKT/RESTA BALAM/POLDA LAMPUNG.

Baca Juga: Web Resmi Pemkot Bandar Lampung Dihack, Terpampang Foto Bima Yudho