KIRKA – SIPP milik PN Tanjungkarang tak dapat diakses oleh publik, yang terpantau sudah dua hari belakangan ini situs tersebut berstatus Under Maintenance atau dengan artian sedang dalam perawatan.
Baca Juga: Niat Tertibkan Pengunjung Ketua PN Tanjungkarang Lingga Setiawan Diteriaki
Situs resmi Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang diperuntukkan untuk menginformasikan status penanganan perkara ke masyarakat tersebut, terpantau sejak Rabu 19 April hingga Kamis 20 April 2023 ini tak dapat diakses.
Website dengan alamat https://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/ tersebut, hanya berisikan gambar dengan tulisan Under Maintenance, dengan pula dibubuhkan pesan, “Silahkan ke bagian PTSP Untuk mendapatkan informasi terupdate saat ini”.
Dari pantauan Kirka.co, Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PN Tanjungkarang ini, selama Maret hingga April 2023 saat ini, mengalami beberapa kendala.
Dimana sebelumnya, SIPP sempat beberapa kali tidak update terkait informasi perkara baru yang sudah terdaftar, atau pun status perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Kendala itu tentunya turut membuat masyarakat sedikit merasa kecewa, lantaran informasi juga dirasa penting, mengingat ada beberapa perkara yang saat ini menjadi pusat perhatian publik.
“Kalau terkendala terus seperti ini, masyarakat tentunya nggak bisa memantau secar rutin perkara perkara besar yang sedang ditangani PN, dan pastinya para pihak yang sedang berperkara di Pengadilan juga turut bergantung dengan jadwal yang ada di situs itu,” ujar Romli, warga Bandar Lampung.
Baca Juga: PN Tanjungkarang Beri Akses Khusus Herman HN di Sidang Karomani
Untuk diketahui, terkait kualitas pelayanan publik termasuk juga SIPP Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, turut dinilai oleh Mahkamah Agung. Dimana saat ini telah juga disajikan dalam website Badilum MA RI terkait daftar peringkat SIPP PN Se-Nusantara.






