Hukum  

Konflik Agraria di Mesuji Kembali Telan Korban

Konflik Agraria di Mesuji Kembali Telan Korban
Warga Desa Sri Tanjung, Robin, menjalani perawatan intensif akibat penembakan yang diduga dilakukan oleh petugas PAM Swakarsa PT BSMI. Foto: Arsip Walhi Lampung

KIRKA – Konflik agraria di Mesuji kembali telan korban pada Kamis, 15 Desember 2022, lalu.

Salah satu warga Desa Sri Tanjung, Robin, menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Masyarakat atau PAM Swakarsa.

“Ini sebuah kejadian buruk dan terus berulang akibat tidak tuntasnya negara menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Mesuji,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, Senin, 19 Desember 2022, malam.

Walhi Lampung mengecam keras aksi penembakan yang mengakibatkan korban menjalani perawatan intensif.

“Kasus penembakan warga Desa Sri Tanjung yang diduga dilakukan oleh PAM Swakarsa PT BSMI harus diusut tuntas,” tegas Irfan dalam keterangannya.

Dia menduga kuat telah terjadi tindak pidana hukum berupa kejahatan yang mengancam nyawa seseorang dengan adanya kepemilikan senjata api oleh warga sipil.

Irfan menuturkan penembakan terjadi di lahan sengketa masyarakat Desa Sri Tanjung, Desa Kagungan Dalam, Desa Nipa Kuning, Desa Tanjung Harapan, dengan PT BSMI (Barat Selatan Makmur Investindo).

“Warga menolak normalisasi lahan yang dilakukan oleh PT BSMI dengan memasang plang dan patok atas lahan tersebut,” ujar dia.

Hari pertama, lanjut Irfan, Rabu, 14 Desember 2022, pihak kepolisian mengizinkan masyarakat untuk mengklaim dan mematok lahan dengan catatan tidak memanen apalagi merusak.

Kemudian, pada hari berikutnya, 15 Desember 2022, masyarakat kembali untuk mematok lahan.

“Ternyata di areal sudah ada PAM Swakarsa yang memegang senjata api dan menghalangi warga,” kata Irfan.

Sehingga terjadi pertengkaran dan akhirnya PAM Swakarsa menembaki warga dengan senjata api hingga jatuh korban.

Walhi Lampung mencatat konflik agraria di Provinsi Lampung, khususnya Mesuji, selalu terjadi berulang-ulang dan menelan korban jiwa dan materi.

Menurut Irfan, konflik agraria di Kabupaten Mesuji merupakan bentuk pembiaran terhadap konflik lahan yang ada di Provinsi Lampung.

“Hal ini mengindikasikan negara tidak hadir untuk menyelesaikan konflik agraria di Mesuji walaupun nyawa rakyat telah dikorbankan,” ujar dia.

Pada tahun 2020 lalu, kata Irfan, juga terjadi peristiwa penembakan oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan satu warga tewas di kawasan Blok 42/43 PT BSMI.

Konflik lahan di Mesuji sejak tahun 2012 hingga saat ini menjadi preseden buruk terkait kinerja pemerintah dalam penyelesaian konflik agraria.

Walhi Lampung meminta aparat kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi beberapa hari lalu.

“Bukan hanya terhadap pelaku, tetapi juga terkait dengan keterlibatan perusahaan dalam mengerahkan PAM Swakarsa yang memiliki senjata api,” kata Irfan.

Baca Juga: Penggarap Lahan Eks Tran Pago Jaya Sambangi Polda Lampung