KIRKA – Program Kartu Petani Berjaya belum sejahterakan kelompok tani di Provinsi Lampung di tengah-tengah konflik agraria yang belum tuntas.
Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menilai program Pemprov tersebut masih jauh dari harapan masyarakat petani Lampung.
“Saya tidak melihat sejauh mana progres progam Kartu Petani Berjaya,” kata dia saat ditemui bersama kelompok tani yang menggelar aksi di Tugu Adipura Bandar Lampung, Selasa, 27 September 2022.
“Tapi yang kita lihat keadaan di lapangan masih banyak kasus-kasus konflik lahan,” tambah Irfan dalam aksi memeringati Hari Tani Nasional 2022.
Dia mengatakan kaum tani Lampung masih berkutat dengan konflik lahan warisan pemerintahan sebelumnya.
“Baik itu antara petani dengan negara, petani dengan korporasi, maupun petani dengan pihak perorangan yang memiliki modal,” ujar dia.
Baca Juga: Konflik Agraria di Lampung Didominasi Sektor Perkebunan
Irfan menjelaskan lebih lanjut bahwa konflik masyarakat dengan korporasi sebagian besar berawal di masa Orde Baru.
“Pada saat itu, kekuasaan negara sangat mendominasi untuk merampas lahan-lahan petani. Sampai hari ini konflik agraria itu masih terjadi,” kata dia.
Walhi Lampung, lanjut Irfan, melihat komitmen pemerintah masih cukup jauh untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria di masa lalu.
Kartu Petani Berjaya belum sejahterakan petani Lampung dengan Nilai Tukar Petani yang fluktuatif.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis persentase Nilai Tukar Petani (NTP) berada di angka 103, 07 pada Agustus 2022.
Capaian ini naik 0,70 persen dari NTP di bulan Juli sebesar 102,35 persen.
Berita resmi statistik yang dirilis bulan September ini juga menyebutkan ekspor industri pengolahan menyumbang 64,97 persen dari total ekspor di bulan Juli sebesar 430,90 juta US$.

Sementara sektor pertambangan dan lainnya menyumbang 24,02 persen, dan sektor pertanian hanya menyumbang 11,01 persen.
“Ekspor perkebunan itu darimana? Apakah perkebunan rakyat atau perkebunan besar yang ada di Lampung?” Kata Irfan.
“Kalau ekspor itu dari perkebunan skala besar tentu tidak memiliki pengaruh terhadap kesejahteraan para petani,” lanjut dia.
Untuk hilirisasi pertanian, ujar Irfan, petani di Lampung masih dibelit oleh skema kapitalisme global.
Hal tersebut menimbulkan celah antara petani dan pemilik modal.
“Dimana harga beli di tingkat petani masih rendah, sementara harga jual di pasaran jauh lebih tinggi. Di sisi lain, kita juga melihat bagaimana petani kita masih kesulitan mendapatkan pupuk dan benih,” pungkas dia.
Kesejahteraan kelompok tani Lampung semakin terancam dengan hilangnya lahan pertanian akibat alih fungsi maupun konflik agraria.
Aksi ratusan kaum tani dari Lampung Selatan dan Pesawaran di Tugu Adipura Bandar Lampung meminta perhatian dari pemerintah.
Daryuti (43) warga Desa Sidodadi, Teluk Pandan, Pesawaran, menyesalkan program pemerintah terkait penyeragaman benih dan kelangkaan pupuk.
“Benih yang dari pemerintah kurang maksimal hasilnya, apalagi kalau pakai benih itu harus memakai pupuk banyak, kalau tidak hasilnya akan kurang,” kata dia.
Selain persoalan benih dan kelangkaan pupuk, petani di desanya juga terancam kehilangan penghidupan dengan semakin menyusutnya lahan pertanian.
“Itu sudah lama berlangsung bahkan untuk lahan perumahan warga sudah tidak ada. Lahan semakin sempit,” ujar akar rumput Perempuan Sebay Lampung ini.

Hal senada disampaikan Sugeng (46) warga Dusun 04 Desa Malangsari, Tanjung Sari, Lampung Selatan.
“Tadinya kami masih tenang, tapi di tahun 2021 ada kabar bahwa tanah kami sudah keluar sertifikat. Tapi sertifikat yang dikeluarkan bukan atas nama masyarakat,” tutur dia.
Sugeng mengaku tidak mengenal orang yang memiliki sertifikat atas lahan yang dikelolanya.
“Bahkan masyarakat desa tidak pernah jual beli tanah kami. Itu permasalahannya,” kata dia.
Baca Juga: Status Perkara Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Malangsari Naik Penyidikan
Wahrul Fauzi Silalahi berjanji memperjuangkan kesejahteraan kelompok tani dengan menindak tegas para mafia tanah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung ini hadir dalam aksi Hari Tani Nasional 2022 bersama kaum tani di Tugu Adipura Bandar Lampung.
“Hari ini kita butuh kepastian dan keadilan hukum. Sebagai anggota DPRD Lampung, saya mengapresiasi langkah Polda Lampung yang sudah menangkap pihak-pihak mafia tanah,” ujar dia dalam orasinya.
Wahrul juga meminta Aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran untuk menuntaskan konflik-konflik agraria di wilayahnya.
Kartu Petani Berjaya belum sejahterakan kelompok tani.
Anggota Fraksi NasDem ini mengajak seluruh instansi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus melindungi perjuangan kaum tani dalam kedaulatan pangan.
Pada kesempatan tersebut, Wahrul Fauzi Silalahi mengultimatum Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan UPT Tahura Pesawaran untuk segera menertibkan dan memberikan izin legal HKM Posko Pesawaran.
“Kita tunggu dua minggu, kalau tidak kita duduki Dinas Kehutanan,” pungkas dia.






