KIRKA – Ketua KPK, Firli Bahuri umumkan pengunduran diri Lili Pintauli Siregar. Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya sebagai Komisioner lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga : Lili Pintauli Siregar Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK
Menurut Firli Bahuri, pengunduran Lili Pintauli Siregar tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo terhitung tanggal 11 Juli 2022.
Keterangan ini dikemukakan Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya saat dihubungi KIRKA.CO tentang pengunduran Lili Pintauli Siregar.
Ini menjadi penegasan bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri umumkan pengunduran diri Lili Pintauli Siregar.
“Bahwa atas pengunduran ini (Lili Pintauli Siregar), Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022,” tulis Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya tadi.
Selanjutnya, jelas dia, berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 bahwa dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Firli menyampaikan bahwa sejak awal komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi adalah untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan berbudaya antikorupsi.
“KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” katanya.
Firli menyampaikan terimakasih kepada Lili Pintauli Siregar atas dedikasinya selama menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Baca Juga : Lili Pintauli Siregar Kembali Dilaporkan ke Dewas KPK
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hingga hari ini terus mendukung dan mengawal tugas-tugas pemberantasan korupsi. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai Pimpinan KPK,” tuturnya.






