Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Diminta Segera Dievaluasi

Kirka.co
Muhammad Iqbal, Selaku Warga Kabupaten Lampung Selatan. Foto Eka Putra

KIRKADisdukcapil Kabupaten Lampung Selatan diminta harus segera dievaluasi, lantaran telah banyak melakukan kesalahan dalam pencetakan identitas warganya, hingga harus menyelesaikannya ke Pengadilan.

Baca Juga : Sebanyak 262 Warga Lampung Selatan Ganti Nama di 2021 

Hal tersebut diucapkan oleh Muhammad Iqbal selaku warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang juga mengalami nasib sama seperti para warga Lampung Selatan lainnya yang mendapat imbas dari kurang telitinya petugas Disdukcapil dalam pencatatan Identitas diri.

Kepada KIRKA.CO, Pengacara muda asal Lampung Selatan tersebut menuturkan, bahwa kesalahan-kesalahan petugas yang tak teliti itu mengakibatkan permasalahan baru bagi para warga, yang jelas merugikan dalam segi waktu serta biaya.

Untuk itu dirinya meminta segera dilakukan evaluasi terhadap kinerja dari pegawai-pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan, agar sekecil apa pun kesalahan yang merugikan warga tidak kembali terulang di kemudian hari.