KIRKA – Sebanyak 115 unit handphone milik warga binaan Rutan Bandar Lampung, berhasil lolos masuk ke dalam sel penjara, yang pada akhirnya disita dan dimusnahkan.
Jumlah tersebut merupakan hasil pengamanan benda-benda ilegal yang terjaring razia selama enam bulan belakangan, yang berhasil masuk tanpa ketahuan petugas sipir penjara.
Baca Juga : Kartu Remi Ditemukan Dalam Razia Rutin Rutan Kotabumi
Kepada KIRKA.CO Kamis 23 September 2021, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Yudi Hari Yanto, menerangkan bahwa pihaknya telah berusaha maksimal mencegah barang terlarang tersebut masuk ke dalam sel para warga binaan.
Baca Juga : Rutan Kotabumi Terbaik I dalam Mengelola SDP
Namun tetap saja ada banyak cara yang dilakukan, untuk mengelabuhi para petugas, “Yang pernah ditemui sih modusnya, seperti cassan dibawa masuk bersama makanan, ada juga yang dilempar dari luar, sebenarnya kita sudah berupaya tapi kalau masih lolos ya namanya kita manusia ada keterbatasan,” ungkapnya.
Saat pewarta KIRKA.CO menyinggung soal pemeriksaan yang terbatas dan terkesan lengah sehingga ponsel-ponsel tersebut dapat lolos masuk, ketika juga ditanyakan mengenai fasilitas mesin pendeteksi barang yang ada di Rutan, Yudi berucap bahwa alat tersebut kini tengah bermasalah.
Baca Juga : 55 Orang Tahanan Rutan Bisa Rayakan Idul Adha
“X-ray kita ada tapi kondisinya rusak, kita sudah ajukan ke vendor tapi belum juga ada tindaklanjut sampai sekarang,” terangnya.
Sementara diketahui bukan baru kali ini saja ponsel – ponsel tersebut dapat lolos masuk ke dalam penjara, barang ilegal bagi warga binaan itu juga sempat diamankan pada gelaran razia di april 2021 kemarin, dan kembali terulang pada September ini.






