Hukum  

Jejak Boyamin Usai KPK Kembangkan Kasus Lampung Tengah

Kirka.co
Boyamin Saiman terlihat berkunjung ke PN Tipikor Tanjungkarang dan menyampaikan beberapa alasan kenapa ia harus hadir dan duduk sebagai penonton sidang pada Kamis, 15 April 2021. Foto: Ricardo Hutabarat

KIRKA – KPK pada 23 September 2021 secara resmi telah mengumumkan adanya pengembangan kasus. Kasus yang dikembangkan tersebut didasarkan pada perkara korupsi eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Kasus itu yang menjadi perkara awalnya.

Baca Juga : Ini Materi Penyidikan KPK Terkait Lampung Tengah

Sebelum melihat perkara tersebut dikembangkan, terdapat jejak-jejak daripada Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Ia tercatat menghadiri proses persidangan perkara korupsi Mustafa tersebut, ketika disidangkan di PN Tanjungkarang.

Kehadirannya di sana sebagai penepatan janjinya kepada publik bahwa ia akan mengawasi secara langsung proses persidangan perkara tersebut.

Baca Juga : KPK Sudah Periksa Saksi Korupsi Pengembangan Lamteng

Dalam catatan KIRKA.CO, banyak hal yang menjadi konsern Boyamin Saiman di dalam perkara Mustafa. Di antaranya menyoal keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Aliza Gunado, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketum PKB Muhaimin Iskandar hingga bos PT Sugar Group Companies, Lee Purwati Couholt.

Kendati pengembangan perkara KPK tersebut diduga kuat berkaitan dengan peranan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado Ladonny serta Edi Sujarwo, namun demikian Boyamin mengaku tidak mengendorkan perhatiannya terhadap persoalan mahar politik.

Baca Juga : KPK Umumkan Pengembangan Korupsi Lampung Tengah

Diketahui, terdapat irisan mahar politik di dalam perkara Mustafa. Persoalan ini diduga melibatkan Chusnunia Chalim, Lee Purwati, Daniel Johan, Ela Siti Nuryamah, Arinal Djunaidi dan Muhaimin Iskandar.

Kepada KIRKA.CO, Boyamin mengatakan ia tak akan melupakan irisan persoalan mengenai mahar politik dan masih menantikan proses-proses selanjutnya dari KPK.

”Aku tidak akan pernah lupa mahar,” ungkap dia pada 23 September 2021.

Baca Juga : Boyamin: KY Perlu Hadir Kala Purwati Lee Dkk Diperiksa

Pada irisan mahar politik tersebut, hasil pengumpulan fee proyek yang dilakukan Mustafa diperuntukkan sebagian untuk membeli dukungan partai politik sebagai mahar politik. Mustafa telah memberikan Rp 18 miliar untuk mendapat dukungan PKB saat kontestasi Pilgub 2018 berjalan.

Permintaan uang tersebut diafirmasi oleh banyak saksi dan Mustafa, berangkat dari permintaan Chusnunia Chalim.