Namun di tengah usaha yang kian gigih itu, mereka mengaku saat ini tengah mengalami titik letih dan hampir frustasi, lantaran hingga pada detik ini cahaya terang yang diinginkan tersebut belum juga terlihat.
“Kami sudah mengadukan persoalan ini dengan bersurat ke pihak-pihak terkait sampai ke Presiden, tapi belum ada jawaban, sempat sekali ada pertemuan dengan Direktur Rumah Sakit, tetapi belum ada jawaban memuaskan, dan saat kami surati kembali ya tidak ada jawaban lagi sampai sekarang,” jelas Ivin Aidyan, Kuasa Hukum para Nakes.
Kuasa hukum lainnya Ari Fitrah Anugerah pun menegaskan, bahwa kliennya hanya memiliki permintaan sederhana kepada pihak RSUD DSR Kabupaten Lampung Tengah, ia menginginkan pertimbangan masa pengabdian para Nakes untuk kembali diberdayakan bekerja di rumah sakit.
“Para Nakes ini belasan tahun mengabdi di sana, sampai habis batas umurnya untuk melamar di rumah sakit swasta, kami hanya menuntut agar pihak RSUD DSR dapat mempertimbangkan masa pengabdian mereka, dan kembali dipekerjakan,” tutur Ari.
Lebih lanjut, Ari berucap kliennya selama ini mengikuti tahapan tes berharap ada kebijakan rumah sakit yang nantinya memprioritaskan mereka, namun kenyataan yang didapat mereka disingkirkan dan diganti dengan pekerja baru.
“Mereka ini (Nakes) tidak ada yang dinyatakan lulus, padahal sudah lama mengabdi tapi bukan jadi prioritas, dan lagi alasan rumah sakit katanya mereka tidak lolos karena kurang nilainya, tapi saat diminta untuk diperlihatkan hasil penilaiannya tidak bisa, kan tidak transparan namanya,” pungkasnya.
Sementara itu, KIRKA.CO sudah mencoba meminta jawaban dari pihak RSUD DSR, dengan menghubungi Taufik Joni Prasetyo selaku Plt Direktur melalui nomor Whatsapp 081540xxxxx, untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut.
Baca Juga : Doakan Musa Ahmad Kena Azab Dituntut Penjara
Namun, sejak coba dihubungi oleh jurnalis KIRKA.CO pada pukul 12:46 WIB siang tadi hingga diturunkannya berita ini, pimpinan RSUD milik Pemkab Lampung Tengah itu belum juga membalas pesan yang dikirim.






