Hukum  

Telepon Suara dari 4 Pejabat Elite Unila Adalah Hasil Sadapan KPK

Telepon Suara dari 4 Pejabat Elite Unila Adalah Hasil Sadapan KPK
Ilustrasi kegiatan penyadapan. Foto: Istimewa.

KIRKA – Telepon suara dari 4 pejabat elite Unila adalah hasil sadapan KPK sepanjang proses penanganan perkara terkait korupsi Unila berjalan.

Telepon suara ini diketahui dituangkan JPU KPK ke dalam materi surat tuntutan untuk Andi Desfiandi yang dituntut 2 tahun penjara atas suap.

Suap yang dilakukan Andi Desfiandi kepada Rektor Unila nonaktif, Karomani dinyatakan JPU KPK terbukti dan berkaitan dengan penitipan dua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang didaftarkan melalui Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) Tahun 2022 di Unila.

Adapun jumlah telepon suara yang disadap KPK tersebut diketahui berjumlah 59 buah dan dijadikan sebagai barang bukti dengan kategori Barang Bukti Elektronik.

“Oh, yang voice call? Itu hasil tapping (sadapan),” ujar JPU KPK, Agung Satrio Wibowo kepada KIRKA.CO di PN Tanjungkarang pada 10 Januari 2023.

Baca juga: Susunan Majelis Hakim yang Sidangkan Korupsi Warek I dan Ketua Senat Unila

Identitas dari 4 pejabat elite Unila yang telepon suaranya disadap KPK itu ialah sebagai berikut:

1. Rektor Unila nonaktif, Karomani.

2. Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Heryandi.

3. Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri.

4. Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Dyah Wulan Sumekar Rengganis W.

Baca juga: Telepon Suara Dari 4 Pejabat Elite Unila Digenggaman KPK

Selain telepon suara dari 4 pejabat elite Unila, JPU KPK juga mencantumkan telepon suara dari Dosen kontrak Unila, yakni Mualimin.

Artinya, telepon suara dari Mualimin juga disadap KPK.

JPU KPK di dalam surat tuntutan terhadap Andi Desfiandi persisnya mencantumkan 56 telepon suara dan 3 buah bukti pesan singkat dari nomor kontak yang diketahui milik Heryandi.

Dalam uraian 59 Barang Bukti Elektronik yakni telepon suara dan pesan singkat atau SMS tersebut, tercantum beberapa nomor kontak yang diketahui adalah milik Karomani hingga Mualimin.

Berikut adalah nomor ponsel yang tercantum dalam Barang Bukti Elektronik tersebut, berikut dengan identitas dari pemilik nomor ponselnya hasil penelusuran KIRKA.CO.

Baca juga: Terduga Pemberi Uang kepada Rektor Unila Karomani Berjumlah Belasan Orang

1. 082181625855.

Nomor ini diketahui adalah milik Muhammad Basri.

2. 082179492856.

Nomor ini juga diketahui tercatat milik Muhammad Basri dan dikategorikan sebagai nomor rahasia atau nomor baru dari Muhammad Basri.

3. 08122516128.

Nomor ini diketahui tercatat milik Dyah Wulan Sumekar Rengganis W.

4. 08127904690.

Nomor ini diketahui tercatat milik Heryandi atau tenar disapa Bang Cendi.

5. 081384251125.

Nomor ini diketahui tercatat milik Karomani atau tenar disapa Prof Aom.

6. 085267046731.

Nomor ini juga merupakan milik dari Karomani.

7. 085379669382.

Nomor ini diketahui tercatat milik Mualimin.