Hukum  

KIRKA – Dua Terdakwa atas nama Muhammad Basri dan Heryandi dituntut 5 tahun bui oleh Jaksa KPK di perkara suap Unila. Keduanya juga dikenakan tuntutan pidana denda sejumlah Rp200 juta. Baca Juga: Eks Rektor Unila Profesor…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.