KIRKA – Proses penyelesaian Non Yudisial pelanggaran HAM bikin pelaku kebal hukum atau impunitas, tidak bisa dipidana. Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung, Cik Ali, dengan tegas menolak penyelesaian dugaan pelanggaran hak…
TPPHAM Non Yudisial
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
