KIRKA – Temuan maladministrasi dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan atau LAHP dari Ombudsman dijawab oleh Badan Kepegawaian Nasional atau BKN dengan mengirimkan surat tanggapan yang memuat keberatan. Surat itu diklaim telah dikirimkan ke Ombudsman pada…
Supranawa Yusuf
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
