KIRKA – Oknum Ketua LSM Indonesia Crisis Center, harus didudukan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang sebagai terdakwa perkara penipuan, ia dianggap bersalah oleh Jaksa telah menipu dengan modus setoran pajak sebesar Rp17 miliar,…
Rosman Yusa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
