KIRKA – Semua red notice yang diajukan oleh pihak Indonesia tidak dipublikasi untuk umum. Jika yang terpublikasi di website Interpol dipastikan pengajuanya dilakukan oleh negara lain. Demikian disampaikan Pakar hukum pidana internasional Profesor Romli Atmasasmita…
Romli Atmasasmita
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
