KIRKA – Bea Cukai Lampung musnahkan barang ilegal, dengan potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp33 miliar, dari produk rokok hingga tekstil. Baca Juga: Bea Cukai Lampung Bongkar Kasus Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal Pemusnahan tersebut dilaksanakan…
Produk Tekstil Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
