KIRKA – Penerapan Pasal pada Putusan korupsi retribusi sampah Bandarlampung berbeda dari tuntutan Jaksa, dari Pasal 3 UU Tipikor menjadi Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor. Baca Juga: Hakim Hitung Sendiri Kerugian di Korupsi Retribusi Sampah…
Hayati
Hakim Hitung Sendiri Kerugian di Korupsi Retribusi Sampah Bandarlampung
KIRKA – Hakim hitung sendiri kerugian di korupsi retribusi sampah Bandarlampung Tahun Anggaran 2019-2021, sehingga didapati jumlah yang melebihi perkiraan auditor sebelumnya. Baca Juga: Sahriwansah Dipenjara 6 Tahun di Korupsi Retribusi Sampah Bandarlampung Kerugian Negara hasil…
Sahriwansah Dipenjara 6 Tahun di Korupsi Retribusi Sampah Bandarlampung
KIRKA – Sahriwansah dipenjara tahun di korupsi retribusi sampah Bandarlampung. Beserta denda sebesar Rp300 juta dan Uang Pengganti sebanyak Rp4,3 miliar lebih. Baca Juga: Haris Fadillah Divonis Penjara 4 Tahun di Korupsi Retribusi Sampah Bandarlampung Mantan…
Hayati Dipenjara Selama 5 Tahun di Korupsi Retribusi Sampah Bandarlampung
KIRKA – Hayati dipenjara selama 5 tahun di korupsi retribusi sampah Bandarlampung. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor. Baca Juga: Hayati Dituntut Bayar Rp1,6 Miliar di Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandarlampung Putusan…
Kesepakatan Hakim Belum Bulat, Putusan Korupsi DLH Bandarlampung Ditunda
KIRKA – Lantaran kesepakatan hakim belum sepenuhnya bulat, putusan korupsi DLH Bandarlampung ditunda, dan akan kembali digelar pada Kamis pekan depan 21 September 2023. Baca Juga: Mantan Kepala DLH Bandarlampung Sahriwansah Dituntut 2,5 Tahun Penjara Persidangan…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
