Hukum  

KIRKA – Kasus Heri Chalilulah Burmelli cs yang penyidikannya ditangani oleh Polda Lampung saat ini telah masuk tahap penelitian berkas perkara oleh Kejati Lampung. Penelitian itu dilakukan setelah Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung mengirimkan berkas perkaranya…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.