Tiga Permohonan RJ Kejati Lampung Dikabulkan
Hukum  

Tiga Permohonan RJ Kejati Lampung Dikabulkan

KIRKA – Sebanyak tiga permohonan RJ yang diajukan oleh dua Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Lampung dikabulkan Kejagung RI, diantaranya terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian, Penadahan serta Penganiayaan. Baca Juga: Kejati Lampung Hentikan Penuntutan Dua…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.