Akbar Tandaniria Akui Beli Tanah Menggunakan Fee Proyek
Hukum  

Akbar Tandaniria Akui Beli Tanah Menggunakan Fee Proyek

KIRKA – ASN Pemkot Bandar Lampung nonaktif, Akbar Tandaniria Mangkunegara akui beli tanah untuk dijadikannya sebagai aset menggunakan uang dari hasil pengumpulan fee proyek Dinas PU-PR Lampung Utara. Baca Juga : Pengakuan ini dia sampaikan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.