Ternyata LHKPN Akbar Tandaniria Mangkunegara Tidak Valid
Hukum  

Ternyata LHKPN Akbar Tandaniria Mangkunegara Tidak Valid

KIRKA – Ternyata LHKPN yang dilaporkan Akbar Tandaniria Mangkunegara ke KPK, tidak valid. Hal ini terungkap ketika terdakwa penerima gratifikasi atas fee proyek Dinas PU-PR Lampung Utara tersebut, diperiksa sebagai terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.