KIRKA – Berikut profil 12 besar Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 yang dinyatakan lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi oleh Ketua Tim Seleksi Bawaslu Lampung, Tuntun Sinaga.
Baca Juga : Timsel Bawaslu Lampung Coret Peserta Terindikasi Berafiliasi dengan Parpol
Selanjutnya nama-nama Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 019/TIMSEL.LA/07/2022 akan mengikuti Tes Kesehatan pada 26-27 Juli 2022 dan Tes Wawancara pada 28-29 Juli 2022.
“Dan kepada masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Lampung. Identitas pelapor akan dirahasiakan,” kata Tuntun Sinaga seperti dikutip dalam pengumumannya.
Berikut profil 12 besar Calon Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 yang dirangkum dari berbagai sumber:
Iskardo P Panggar
Laki-laki kelahiran Bumi Agung pada 16 September 1979 ini merupakan incumbent. Dia menjabat sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Lampung.
Lulusan S-1 Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) ini akan memasuki akhir masa jabatan pada September 2022.
Dikutip dari laman Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar pernah menjadi Anggota KPU Kabupaten Way Kanan 2003-2008, Ketua KPU Kabupaten Way Kanan 2008-2014 dan 2014-2019.
Anggota PERADI non aktif ini giat mengikuti organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, dan kemasyarakatan.
Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Unila 2000-2001; Presidium HMI Cabang Bandar Lampung 2001-2002.
Biro Hukum DPD KNPI Provinsi Lampung 2003-2005; Ketua DPD KNPI Way Kanan 2005-2008.
Wakil Ketua Dewan Tanfidzh PCNU Way Kanan 2010-2015; Dewan Penasihat PC Ansor Way Kanan 2014-2018.
Reka Punnata
Laki-laki kelahiran Menggala, 29 November 1983, merupakan Ketua KPU Tulang Bawang 2014-2019 dan 2019-2024.
Sebelumnya pernah menjadi Ketua PPK Menggala tahun 2012 dan berstatus PNS pada 2003-2012.
Reka Punnata menempuh pendidikan di SDN 8 Menggala Lulus Tahun 1996, SMPN 2 Menggala Lulus Tahun 1999, SMAN 2 Menggala Lulus Tahun 2002, dan S-1 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kota Bumi Lulus Tahun 2008.
Hamid Badrul Munir
Laki-laki kelahiran Sumber Sari pada 29 November 1984 ini pernah menjadi sorotan publik Lampung dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2017 lalu.
Nama Wakil Bendahara PW GP Ansor Lampung 2016-2020 ini disebut dalam perkara Pengaduan Nomor 201/VI-P/L/DKPP/2017 tanggal 18 September 2017 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 121/DKPP-PKE-VI/2017.
Pengadu, Aryanto Yusuf dan Rahmat Husen, dari Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih, dengan Teradu, Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
Pengadu menyatakan Fatikhatul Khoiriyah telah melanggar undang-undang karena melibatkan keluarga/saudara kandung dalam melaksanakan pekerjaan di Bawaslu Lampung.
Hamid Badrul Munir merupakan saudara kandung Fatikhatul Khoiriyah.
Ketua DKPP, Harjono, dalam putusannya menyatakan aduan Pengadu tidak tepat karena pengangkatan Hamid Badrul Munir sebagai Staf di lingkungan Kesekretariatan Bawaslu Lampung adalah murni dikarenakan pendidikan, pengalaman, dan kualifikasinya telah memenuhi persyaratan.
Hamid Badrul Munir berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses di Bawaslu Lampung.
Dia pernah mendapatkan penghargaan berupa Sertifikat sebagai Peserta Terampil di lingkup Kesekretariatan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 pada 9-11 Oktober 2017 yang dilaksanakan di Hotel Indoluxe, Yogyakarta.
Hamid Badrul Munir juga tercatat dalam SK KPU RI Nomor 1495/SDM.13-Kpt/05/KPU/IX/2019 tanggal 19 November 2019 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Periode 2019-2024 bersama Titik Sutriningsih, Mislamuddin, Hendra Apriyansyah, Ansurasta, Asma Emilia, KMS Muhammad Ali Akbar, Irsan Didi, Ahwani, dan Amiruddin.






