Baca Juga : Watoni: Pecat Oknum ASN Asusila di Menggala
Kemudian, lanjut dia, seiring berjalannya waktu, akhirnya dilaksanakan proses land clearing berdasarkan kesepakatan dengan pihak kementerian kehutanan.
“Tentunya pemprov Lampung memberikan lahan pengganti seluas hampir 3 ribu hektar di Pagar Dewa kabupaten Tubaba,” jelas dia.
Setelah persoalan penempatan lahan selesai, kepala daerah saat itu meminta ke DPRD Lampung untuk menganggarkan pembangunan itu lewat APBD.
” Saat itu DPRD Lampung meminta penjelasan soal latar belakang kenapa harus dibangun pusat pemerintahan baru,” kata dia.
“Kemudian, Pemda yang saat itu dibawah kepemimpinan Sjahroedin ZP memberi penjelasan ke DPRD,” ucap dia.
“Maka dianggarkan menggunakan APBD. Kemudian, setelah APBD, perencanaan dan sebagainya selesai,” ujar dia.
“Maka dibuatkan dan disahkannya Perda nomor 2 tahun 2010 tentang pembangunan kota baru. Setelah itu mulai dilakukan namanya land clearing di lokasi dengan membuat masterplan,” kata dia.
Baca Juga : Watoni: Kami Pantau Proses Hukum Nur Hasanah
Rencananya, Kota Baru ini akan dibangun kantor Gubernur, DPRD Lampung, Lamban adat, masjid agung dan rumah sakit bandar negara Husada.
“Kota baru nanti akan diberi nama Bandar Negara dengan dirancang sedemikian rupa maka gubernur saat itu meminta DPRD untuk mulai penganggaran di APBD 2010 sampai akhir kepemimpinan pak Sjachroedin,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua fraksi PDIP DPRD Lampung Aprilliati mengungkapkan akan terus menyuarakan dan memperjuangkan untuk mewujudkan pembangunan kota baru.
“Kita akan terus menyuarakan dan memperjuangkan itu agar pemprov Lampung melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan Kota Baru,” singkat dia.






