APH  

Kantor Ombudsman Perwakilan Lampung Disambangi KPK

Kantor Ombudsman Perwakilan Lampung
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung disambangi pegawai KPK pada 1 November 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung disambangi pegawai KPK pada 1 November 2023.

Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menuturkan bahwa kehadiran pegawai KPK tersebut disebutnya sebagai bentuk koodinasi antar lembaga pemerintah.

”Benar, KPK hadir ke Kantor Ombudsman Perwakilan Lampung untuk koordinasi antar lembaga,” ucap Nur Rakhman Yusuf menjawab konfirmasi yang KIRKA.CO layangkan kepadanya pada Kamis, 2 November 2023 siang.

Nur Rakhman Yusuf menjelaskan bahwa pembahasan yang terjadi antara pegawai KPK dengan Ombudsman Perwakilan Lampung mengulas seputar Survei Penilaian Integritas atau SPI.

Survei yang KPK lakukan itu, tambahnya, sedang dijalankan KPK di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Lampung.

”Kalau kemarin lebih konsen terkait Survei Penilaian Integritas yang dilakukan KPK di 16 kabupaten/kota [di Provinsi Lampung],” terang dia.

Baca juga: Lampung Kategori Provinsi dengan Nilai SPI Terendah Tahun 2022

Survei yang KPK kerjakan itu, dinyatakan dia turut melibatkan pihak Ombudsman.

Hal ini, katanya, yang menjadi alasan pendukung mengapa KPK mengunjungi Kantor Ombudsman Perwakilan Lampung.

”Karena kan melibatkan Ombudsman,” ungkap dia.

Nur Rakhman selanjutnya menerangkan kalau KPK meminta sejumlah laporan masyarakat yang Ombudsman terima khususnya yang berkenaan dengan indikasi korupsi.

”Selalu ada biasanya KPK minta info terkait laporan yang berpotensi ada tindakan koruptifnya.

[Kemudian] Mereka minta kita mengisi link survei atas apa yang selama ini Ombudsman ketahui,” bebernya.

Baca juga: Skor Survei Penilaian Integritas Pemda se-Lampung Untuk Tahun 2021

KPK per bulan Juli 2023 memang telah melaksanakan survei yang bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik.

Survei tahun ini direncanakan akan menargetkan sebanyak 400.000 orang sebagai responden di seluruh Indonesia.

Terdapat tiga jenis responden yang menjadi sasaran survei, yaitu pegawai instansi publik; masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha; dan pemangku kepentingan lain (auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lainnya).

Dilihat dari survei KPK di Tahun 2022, terdapat tiga daerah di wilayah Provinsi Lampung yang memiliki tingkat kerawanan korupsi sangat rentan.

Tiga daerah yang diberi kode merah itu ialah Kabupaten Lampung Timur, Tulangbawang Barat dan Lampung Utara.