Greenpeace menegaskan, sudah saatnya Negara-negara di dunia segera meninggalkan energi fosil dan mempercepat transisi energi untuk menghentikan krisis iklim.
Baca Juga: Walhi Lampung Tuntut Komitmen Indonesia sebagai Presidensi G20
Yang sesuai dengan pernyataan dari panel ilmiah PBB untuk perubahan iklim, bahwa jika tak ingin terjebak krisis iklim maka pada 2030 mendatang setidaknya dunia harus menutup 80% PLTU batubara, serta meninggalkan batubara secara total pada 2040.
“Transisi energi merupakan hal yang pasti saat ini, negara-negara di seluruh dunia akan bergerak ke arah tersebut, termasuk Indonesia. Namun, perlu digarisbawahi, kita harus mempercepat transisi tersebut untuk mencegah dampak krisis iklim yang sudah terlalu besar bagi lingkungan, manusia, dan kesejahteraan. G20 memiliki tanggung jawab untuk itu,” ujar Tata Mustasya selaku Kepala Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia, dalam siaran persnya.
Lebih lanjut dikatakan dalam rilis Greenpeace, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan rencananya untuk melakukan pensiun dini 9.2 GW PLTU Batubara dengan bantuan internasional pada tahun 2029.
Dimana seperti yang disampaikan dalam COP 26 di Glasgow pada 2021 kemarin, sebanyak 3.7 GW akan digantikan pembangkit listrik terbarukan.
Yang juga selaras dengan penandatanganan Global Coal to Clean Power Transition Statement, yang menyetujui penghentian penggunaan batubara sebagai sumber utama energi pada 2040.
Baca Juga: 15 Oktober 2022 42 Tahun WALHI Berdiri
Maka menurut Greenpeace, hal itu perlu dipastikan agar transisi energi yang akan dilakukan baik oleh Indonesia maupun negara G20 lainnya yang bebas dari solusi palsu. Seperti co-firing dan clean coal technology yang akan memperlambat transisi energi.
“Proses dan mekanisme peralihan ini juga harus melibatkan partisipasi publik, memegang prinsip demokrasi, serta berkeadilan. G20 harus menjadi solusi untuk akselerasi transisi energi, misalnya melalui platform pembiayaan,” lanjut Tata
Ia menambahkan, jika elemen-elemen tersebut hilang, maka pengadaan energi terbarukan justru tak ada ubahnya dengan energi fosil yang selama ini dikuasai oleh segelintir elite.
Karena itu, menurutnya beragam bentuk pembatasan dan intimidasi terhadap partisipasi publik dalam KTT G20 yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, tidak hanya melemahkan nilai-nilai dan implementasi demokrasi di Indonesia, namun juga bertentangan dengan semangat transisi energi berkeadilan.
“Tidak ada transisi energi berkeadilan dan berkelanjutan tanpa demokrasi,” sambung Tata.
Greenpeace membeberkan, KTT G20 yang diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022 di bawah Presidensi Indonesia, merupakan kesempatan bagi Negara-negara emiter terbesar untuk mendorong percepatan transisi energi berkeadilan secara konkret.
Baca Juga: Walhi Lampung Minta BKSDA Usut Penyu Mati di Pantai Minang Rua
Terutama melalui pembiayaan transisi energi yang memadai. Pembiayaan tersebut diperlukan untuk pensiun dini PLTU batubara dan pengembangan energi bersih terbarukan.
Negara-negara G20 menyumbang hampir 80 persen dari emisi global. Maka seluruhnya memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar untuk memastikan tercapainya target 1,5 derajat Celcius.






