Hukum  

Hakim Penyidang Kasus Unila Bentak Mahfud Santoso Karena Dianggap Jual-jual Anak Yatim

Hakim Penyidang Kasus Unila Bentak Mahfud Santoso Karena Dianggap Jual-jual Anak Yatim
Mahfud Santoso yang mengaku pemilik Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung diperiksa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

”Jawab saja pertanyaannya bapak, bapak bukan untuk pidato di sini,” kata hakim bernama Lingga Setiawan.

Menurut Mahfud Santoso, dirinya akan membantu lagi merekomendasikan calon mahasiswa Unila di tahun 2023 ini kepada Rektor Unila yang menggantikan Karomani.

”Kalau mereka minta tolong akan saya bantu yang mulia, orang kampung yang nggak punya akses. Yang nyetor uang itu hanya 1 calon mahasiswa saja, itu juga disetorkan ke rekening yatim piatu bukan ke gedung NU,” katanya.

Mendengar ungkapan Mahfud Santoso ini, Lingga Setiawan membentaknya.

”Jadi bapak memang sering bantu-bantu gitu ya pak ya kalau mau masuk ke perguruan tinggi? Bapak tahu bagaimana cara lulus yang benar? Tahu nggak?” tanya Lingga Setiawan.

”Iya saya hanya membantu merekomendasikan. Saya tahu cara lulus yang benar, nilainya bagus, mendaftar, bayar pendaftaran, belajar yang benar,” kata Mahfud Santoso.

”Artinya nggak butuh rekomendasi bapak kalau gitu. Apa hebatnya bapak sehingga harus merekomendasikan orang itu lulus? Makanya jangan sok, kadang-kadang berbuat itu salah, niat baik itu tidak harus atau belum tentu benar,” tegas Lingga Setiawan.

”Makanya saya tanya, apa perlu rekomendasi bapak supaya lulus? Hebat sekali bapak, artinya bapak hebat dong, kalau ada perlu, bapak bantu. Mau dia yatim mau dia nggak anak yatim bukan itu masalahnya. Masalahnya dia bisa ujian apa nggak. Itu masalahnya. Jadi jangan angkat-angkat, jual-jual anak yatim di sini.

Baca juga: JPU KPK Butuh Diskusi Sebelum Panggil Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo

Nggak usah jual-jual anak yatim di sini, semua orang kita, semua muslim itu peduli anak yatim, tapi nggak usah dijual-jual di ruang sidang ini,” tandas Lingga Setiawan.

Usai memberikan pernyataan ini, Lingga Setiawan bertanya apakah Mahfud Santoso tahu apa maksud penyampaiannya. ”Bisa tahu mengerti maknanya?” tanya Lingga Setiawan.

”Tahu, siap, saya salah,” jawab Mahfud Santoso.

”Saya tetap hormat dengan orang yang peduli dengan anak yatim. Lupakan yang tadi ya,” jelas Lingga Setiawan.