Kirka – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mematok target dividen sebesar Rp150 triliun.
Namun, angka fantastis itu dinilai sebagai sebuah paradoks mengingat mayoritas entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini justru masih menjadi beban bagi kas negara.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, mengungkapkan adanya realitas yang sangat kontras di dalam tubuh korporasi pelat merah.
Menurutnya, target laba besar tersebut dibayangi oleh fakta mencemaskan terkait kinerja mayoritas perusahaan negara.
“Sekitar 97 persen dari total dividen BUMN itu hanya disumbang oleh 8 hingga 10 perusahaan elite.
“Sementara dari total sekitar 1.046 entitas BUMN, termasuk anak, cucu, hingga cicit perusahaan, lebih dari separuhnya justru dilaporkan merugi atau tidak memberikan kontribusi finansial yang berarti,” ungkap Mahendra, Selasa, 3 Maret 2026.
Obesitas dan Titipan Politik
Kondisi ini, lanjut Mahendra, secara kritis mencerminkan penyakit obesitas struktural yang akut.
Dalam kurun waktu 2020-2025, pengelolaan aset negara dihantam tantangan ganda berupa efek pandemi COVID-19 dan tumpukan beban utang, terutama yang mendera sektor infrastruktur (BUMN Karya).
Secara konsolidasi, laba BUMN memang kerap terlihat tumbuh.
Namun jika dibedah lebih dalam, keuntungan mayoritas hanya berputar di sektor perbankan dan sumber daya alam.
“Sisanya banyak yang menjadi beban negara melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) yang terus-menerus dikucurkan hanya untuk menutup lubang operasional dan utang jatuh tempo,” jelasnya.
Mahendra menyoroti fenomena meruginya ratusan anak-cucu BUMN ini melalui kacamata Teori Keagenan (Agency Theory).
Masalah timbul akibat ketimpangan kepentingan antara negara sebagai pemilik dan manajemen BUMN sebagai agen.
Ia menilai ketidakefisienan ini berakar dari intervensi politik, penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengabaikan prinsip meritokrasi, serta birokrasi yang terlalu gemuk.
Akibatnya, banyak BUMN mendirikan anak usaha di luar kompetensi inti (core business) hanya demi proyek sesaat seperti bisnis katering atau hotel yang berujung menjadi benalu bagi induknya.
Tiga Syarat
Meski melontarkan kritik tajam, Mahendra mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Danantara.
Transformasi BUMN menjadi model Superholding layaknya Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia) dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mengelola aset secara profesional dan berorientasi pasar.
Agar Danantara mampu menyehatkan BUMN dan mencapai target di 2029, Mahendra menyodorkan tiga langkah krusial yang harus segera dieksekusi pemerintah:
- Restrukturisasi Radikal: Melakukan likuidasi atau merger terhadap ratusan anak-cucu BUMN yang tidak produktif dan tidak bernilai strategis.
- Transparansi dan Digitalisasi Aset: Mengintegrasikan seluruh manajemen aset ke dalam satu sistem tunggal secara realtime untuk menutup rapat celah korupsi.
- Reformasi SDM Berbasis Merit: Menghentikan praktik titipan politik pada kursi komisaris dan direksi, serta menyerahkan pengelolaan aset kepada teknokrat dan profesional murni.
Di luar persoalan sistemik tersebut, Mahendra tetap memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi para pekerja BUMN di garda terdepan, seperti petugas lapangan PLN hingga karyawan bank di pelosok daerah yang menjaga loyalitas selama masa transisi ekonomi.
“Komitmen Presiden Prabowo menata ulang BUMN melalui Danantara memberi harapan baru.
“Jika Danantara konsisten menerapkan Good Corporate Governance (GCG), target Rp150 triliun itu bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan fondasi menuju kemandirian ekonomi nasional yang bermartabat,” pungkasnya.






