KIRKA – Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo siapkan tim gabungan pengacara untuk menghadapi proses Penyidikan yang KPK lakukan terhadap dirinya.
Penyidikan itu berkait dengan dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi berupa dugaan pemerasan dalam jabatan, dugaan penerimaan Gratifikasi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Kabar tentang Mentan Syahrul Yasin Limpo siapkan tim gabungan pengacara dikemukakan Febri Diansyah pada 4 Oktober 2023.
Mantan Juru Bicara KPK yang kini berprofesi sebagai Advokat menyatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo menunjuk dirinya sebagai salah satu dari tim pengacara tadi.
Penunjukan tersebut dinyatakan Febri Diansyah berlaku sejak 4 Oktober 2023.
Untuk diketahui, Febri Diansyah sebelumnya telah ditunjuk oleh Syahrul Yasin Limpo sebagai pengacaranya ketika status perkara yang KPK tangani berada pada tahap Penyelidikan.
Baca juga: Tiga Pengacara Diperiksa KPK di Kasus Kementan
”Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian, tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat Penyidikan.
Jadi ini adalah tim gabungan, yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat Penyidikan,” kata Febri Diansyah.
Tim gabungan pengacara yang Mentan Syahrul Yasin Limpo siapkan ini, jelasnya, ditujukan agar mengawal proses hukum di KPK berjalan secara prosedural.
”Tentu saja untuk memastikan, dalam proses Penyidikan ini, prosesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum, itu dipenuhi,” terangnya.
Syahrul Yasin Limpo dalam proses Penyidikan yang KPK lakukan ini disebut Menko Polhukam Mahfud MD telah lama ditetapkan KPK sebagai Tersangka.
Namun begitu, KPK sendiri belum secara resmi mengumumkan identitas para Tersangka dalam proses Penyidikan yang dijalankan.
Baca juga: Dugaan Perintangan Penyidikan di Kasus Kementan Dialami KPK
Di sisi lain, KPK menyatakan bahwa penanganan perkara di tingkat Penyidikan berarti telah terdapat penetapan status Tersangka.
KPK biasanya mengumumkan identitas para Tersangka ketika diputuskan melakukan Penahanan kepada para Tersangka.
Febri Diansyah selanjutnya menyatakan bahwa kliennya Syahrul Yasin Limpo akan kooperatif menjalani proses penegakan hukum yang KPK jalankan.
”Yang kedua, tadi juga disampaikan bahwa, pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini dan akan kooperatif menjalankan proses hukum ini,” tegasnya.






