KIRKA – Hakim prihatin dengar realita afirmasi di Unri, yang didapati mengutamakan untuk menerima anak-anak pejabat dan civitas kampus.
Baca Juga: Mantan Rektor Unri Aras Mulyadi Terima Ratusan Titipan Mahasiswa, KPK Pikir-pikir
Kamis 9 Februari 2023, persidangan lanjutan perkara suap dan gratifikasi terkait PMB Unila atas nama Terdakwa Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri, kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Dimana kali ini Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan sebanyak enam orang saksi, yang salah satunya bernama Aras Mulyadi. Ia merupakan seorang Mantan Rektor di Universitas Riau.
Dalam proses persidangan, Majelis Hakim pun secara seksama membaca Berita Acara Pemeriksaan Aras pada tahap penyidikan yang diberikan oleh JPU. Hakim pun terperangah ketika melihat keterangan sang mantan Rektor terkait penjelasannya soal Afirmasi di kampusnya.
Yang diterangkan oleh Aras, bahwa Afirmasi merupakan sarana untuk menampung para putra daerah, civitas kampus hingga anak-anak para pejabat di Provinsi Riau.
“Saksi. Di tingkat penyidikan saudara menjelaskan soal Afirmasi, saya lihat ini sebenarnya prihatin. Penjelasan anda Afirmasi adalah fasilitas untuk menerima putra daerah, yang kedua untuk anak titipan civitas universitas, titipan dari Forkopimda. Ini jawaban anda gimana, dasarnya, realitanya apa seperti itu?,” tanya Lingga Setiawan selaku Ketua Majelis Hakim.
“itu di Riau seperti itu,” jawab singkat Aras sembari mengangguk.
“Realitanya seperti itu ya,? wah,” ucap Hakim seraya terlihat heran.
“Ini mungkin kenapa KPK membuka kasus ini, karena persidangan ini mempertaruhkan dunia pendidikan di indonesia,” lanjut Lingga.
Dalam persidangan ini pula, terungkap fakta bahwa terdapat sebanyak total 111 nama yang dibawa oleh Aras Mulyadi ke kampus yang dipimpinnya, dan 92 diantaranya lolos menjadi Mahasiswa di Universitas Riau.
Fakta itu terang saja menjadi materi baru bagi KPK untuk melakukan pengembangan, yang dalam waktu dekat hal yang terungkap di persidangan kali ini, akan disampaikan terlebih dahulu oleh JPU ke gedung Merah Putih.
“Semua fakta persidangan ini akan kita laporkan, kita akan analisa, dilihat dulu nanti kan ada bukti rekamannya, akan ditindak lanjuti,” jelas singkat Asril selaku Ketua Tim JPU KPK.
Baca Juga: Anak Kabiro di Unila Masuk Fakultas Kedokteran
Persidangan perkara dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila ini, direncanakan kembali digelar secara lanjutan pada Selasa pekan depan 14 Februari 2023 di PN Tipikor Tanjungkarang, dengan agenda pembuktian.






