KIRKA – Walhi Lampung minta BKSDA usut penyu mati di pantai Minang Rua, yang ditemukan hampir membusuk oleh warga setempat pada Sabtu 30 April 2022 kemarin.
Baca Juga : Warga Temukan Penyu Mati Ditumpukan Sampah Pantai Minang Rua
Kepada KIRKA.CO, Irfan Tri Musri selaku Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia daerah Lampung, mengungkapkan keprihatinannya atas apa yang dialami oleh satwa dilindungi tersebut.
Terlebih penyu jenis sisik itu ditemukan sekira pukul 6 pagi, sudah dalam keadaan mati di atas tumpukan limbah sampah plastik, yang terseret oleh ombak dari tengah laut ke pinggir pantai.
Maka menurutnya kematian satwa langka tersebut sudah barang tentu ditanggapi secara serius, dan harus ada aksi nyata dari Dinas terkait guna mengusut tuntas peristiwa penyebab pastinya kematian penyu.
“Harus ada aksi dari BKSDA Lampung terkait matinya penyu tersebut, mengingat penyu sisik masuk dalam daftar IUCN sebagai satwa sangat terancam punah, dan juga kalau kita mengacu pada PP 7/1999, itu masuk dalam hewan yang dilindungi,” terang Irfan, Minggu 1 Mei 2022.
Ia menambahkan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Lampung harus memastikan faktor apa yang menyebabkan kematian penyu, mengingat hal itu bukanlah peristiwa yang baru kali ini terjadi di pantai Minang Rua.
“BKSDA Lampung harus mencari penyebab kematian hewan tersebut, apakah mati karena faktor usia atau karena faktor lain, ya kalau bukan karena faktor usia maka harus diselidiki penyebabnya sampai tuntas, ini juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kelestarian alam kita,” lanjutnya.
Diketahui sesuai informasi dari warga setempat, sepanjang 2022 ini telah ditemukan lima penyu mati di lokasi pantai Minang Rua, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga turut disebabkan oleh pencemaran perairan pesisir Lampung.
Teranyar seperti pada Februari kemarin, warga mendapati dua ekor penyu mati bersamaan dengan ditemukannya limbah minyak hitam seperti aspal terseret ombak ke pinggir pantai.
Baca Juga : Walhi Menilai Pemprov Lampung Legalkan Kejahatan Lingkungan
Walhi Lampung pun mendesak kepada Pemerintah agar dapat memberikan sanksi tegas kepada para oknum yang terbukti bersalah nantinya, agar tidak ada lagi peristiwa pencemaran laut yang hingga menyebabkan kematian satwa langka.






