Hukum  

Ditreskrimum Polda Lampung Asistensi Kasus Dugaan Pembunuhan di Way Kanan

Kirka.co
Ditreskrimum Polda Lampung melakukan asistensi atas kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Way Kanan. Foto: Arsip Polda Lampung.

KIRKADitreskrimum Polda Lampung melakukan asistensi atas kasus dugaan pembunuhan diduga bermotif pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Way Kanan.

Baca Juga : Enam Personel Polda Lampung Ikuti Pendidikan Sespimmen Dikreg 62 

Peristiwa tersebut menyebabkan korban berinisial JN meregang nyawa dan sepeda motornya diduga dirampas para pelaku.

“Back up penyelidikan tindak pidana curas di wilayah hukum Polres Way Kanan disupervisi dan asistensi langsung oleh Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada 25 Maret 2022 melalui keterangan tertulisnya.

Asistensi Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung ini, jelas Pandra, akan semakin membuka peluang terhadap pengungkapan kasus tersebut berikut dengan pelakunya.

Sebagai informasi, korban JN warga Kampung Pisang Indah ditemukan tak bernyawa lagi di Jembatan Jalan Poros Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan pada 25 Maret 2022 sekira pukul 06.00 WIB.

Baca Juga : Cyber Crime Polda Lampung Tangani Lima Berkas Penyidikan 

JN disebut-sebut mempunyai kebiasaan mengantar dan menjemput anaknya di Pondok Pesantren Pisang Baru.

Saat ditemukan, tubuh JN bersimbah darah dan didapati bekas tusukan diduga akibat benda tajam.