KIRKA – Kesaksian Aliza Gunado di persidangan perkara korupsi mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin disebut dianalisa dengan serius oleh KPK.
Ungkapan tersebut dikemukakan oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 4 Januari 2021.
Baca Juga : Aliza Gunado Kembali Diperiksa di Sidang Azis Syamsudin
Hal itu dilakukan KPK untuk merespons penyampaian hakim yang sebelumnya meminta JPU KPK untuk bersikap dan menyiapkan langkah menyikapi kesaksian Aliza Gunado.
Aliza Gunado sebelumnya masih kokoh mengatakan di hadapan hakim bahwa dirinya tidak mengenal sejumlah saksi yang dihadirkan ulang di ruang persidangan.
Padahal, tiga orang saksi mengaku mengenal Aliza Gunado ketika peristiwa dugaan pemberian suap kepada Azis Syamsudin melalui Aliza Gunado berlangsung.






