KIRKA – Akademisi Universitas Lampung menilai Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Reinventing Government lewat alih status honorer jadi PPPK dan outsourcing.
“Alih status ini kan skema gelombang besar penerapan paradigma Reinventing Government atau mewirausahakan birokrasi,” kata Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerjasama FISIP Universitas Lampung, Dr Dedy Hermawan pada Kamis, 1 September 2022.
Baca Juga: PTN BH Universitas Lampung Tertunda Gegara OTT Rektor Unila
Dia menjelaskan Reinventing Government atau wirausaha birokrasi merupakan cara pandang pengelolaan sumberdaya di sektor publik secara profesional atau New Public Management.
“Manajemen publik baru yang mengadopsi desain sektor bisnis. Maka kita lihat, wajah birokrasi ke depan semakin berubah, akan hadir birokrasi yang ramping,” ujar dia.
Wirausaha birokrasi merupakan konsep dimana pemerintahan dapat diwirausahakan untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.
Sehingga menumbuhkan sikap dan perilaku birokrat yang inovatif, adaptif terkontrol oleh birokrasi agar bermartabat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dosen Administrasi Negara ini menyampaikan pemerintah saat ini sedang memperhitungkan secara matang untuk melakukan efisiensi pembiayaan dalam pengelolaan ASN, termasuk honor dan outsourcing.
“Perlahan-lahan banyak terjadi perubahan di tubuh ASN dari struktural hingga fungsional. Ke depan, formasi CPNS akan berkurang sehingga dibukalah formasi PPPK. Bahkan kalau bisa dikembangkan outsourcing. Pun pensiun semakin dihilangkan ke depannya,” jelas dia.
Pengelolaan sumberdaya yang boros anggaran dari waktu ke waktu akan semakin terkikis dan menciptakan suatu manajemen yang lebih efisien, rasional, dan efektif.
Reinventing Government memberikan solusi bagi organisasi pemerintah yang tidak lagi produktif dan hanya menghabiskan anggaran negara lewat alih status honorer jadi PPPK dan outsourcing.
“Pengelolaan sumberdaya di sektor publik harus dihitung secara rasional karena semua ada implikasinya,” kata Dedy Hermawan.
Dalam sejarah pengelolaan ASN, lanjut dia, honorer dan outsourcing yang dipekerjakan di sektor publik memiliki pertimbangan politis dan rasional ekonomis efisiensi.
“Di era sebelumnya bandul politisnya kuat. Honorer diangkat menjadi PNS, pemerintah membuka formasi CPNS. Terutama bagi incumbent,” ujar dia.
Tapi sekarang yang lebih mengemuka adalah manajemen publik baru dengan pertimbangan rasional ekonomis efisiensi.
“Kebijakannya mengarah pada pembentukan birokrasi pemerintah yang profesional dan rasional. Selama ini kan birokrasinya gemuk secara struktur, dan SDM-nya tidak terdistribusi merata,” kata dia.
Kebijakan Reinventing Government lewat alih status honorer jadi PPPK dan outsourcing ini mendorong incumbent mengedepankan rasionalitas dibandingkan kebijakan yang sifatnya populis.
“Dalam postur APBN dan APBD, belanja rutinnya masih besar. Pekerjaan rumahnya adalah bagaimana mengencangkan ikat pinggang anggaran pemerintah, yang salah satunya melakukan rasionalisasi dari sisi manajemen SDM,” pungkas Dedy Hermawan.






