KIRKA – Polresta Bandar Lampung disebut telah terbitkan status DPO untuk Akbar Bintang Putranto. Penerbitan status DPO tersebut diungkapkan Yusar Riyaman Saleh.
Baca Juga : Respons Akbar Bintang Putranto yang Digugat Bersama Nanang Ermanto
Saat dihubungi KIRKA.CO pada 10 Maret 2022, Yusar membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya mengetahui penerbitan status DPO tersebut karena ia adalah pelapor untuk Akbar Bintang Putranto.

“Iya, itu betul (status DPO terhadap Akbar Bintang Putranto). Diterbitkan Polresta Bandar Lampung,” jelas Yusar.
Yusar mengatakan dirinya masih gigih memantau perkembangan pelaporannya di Polresta Bandar Lampung.
Yusar menyatakan keheranannya ketika ia mengetahui bahwa Akbar Bintang Putranto baru-baru ini muncul di dalam pemberitaan media dalam rangka memberikan klarifikasi. “DPO kok nomor ponselnya ternyata aktif,” ucap Yusar.






