Hukum  

OTT KPK di Unila Dikategorikan Mudah Dilakukan

OTT KPK di Unila Dikategorikan Mudah Dilakukan
Momen KPK umumkan hasil keputusan gelar perkara dari OTT KPK di Unila. Foto: Istimewa.

KIRKA – OTT KPK di Unila dikategorikan mudah dilakukan oleh Deputi Penindakan pada lembaga antirasuah tersebut.

Hal ini diungkapkan mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan melalui cuitannya di akun Twitter @nazaqistsha. Ungkapan Novel Baswedan tersebut dikemukakan untuk merespons cuitan dari Fahri Hamzah yang mengatakan bahwa OTT KPK di Unila patut diapresiasi.

Apresiasi dari Fahri Hamzah itu menurut Novel Baswedan terlalu berlebihan. ”Pujian yg berlebihan. Kasus suap rektor Universitas Lampung ini spt korupsi pungli layanan publik. Korbannya banyak, saksinya banyak. Jadi lebih mudah utk dilakukan OTT,” tulis Novel Baswedan di akun Twitter-nya pada 22 Agustus 2022 menyoal OTT KPK di Unila dikategorikan mudah dilakukan.

Novel Baswedan telah mengizinkan KIRKA.CO untuk mengutip cuitannya tersebut.

Baca juga: Rektor Unila Karomani Resmi Berstatus Tersangka KPK

Novel Basewedan kemudian meminta agar Fahri Hamzah lebih jujur memberikan apresiasi kepada KPK. Dia pun kemudian turut mengajak mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah untuk turut berkomentar atas OTT KPK di terhadap Rektor Unila nonaktif, Karomani dkk tersebut.

”Bang @Fahrihamzah, mengomentari juga mesti jujur.. Gimana mas @febridiansyah?” lanjut Novel Baswedan.

Sebagai informasi, OTT KPK di Unila yang dikomentari dan diulas Novel Baswedan itu berlangsung sejak 19 Agustus sampai dengan 20 Agustus 2022.

Baca juga: Keterangan Lengkap KPK Soal Kasus Korupsi Rektor Unila Karomani

Pada 21 Agustus 2022, KPK kemudian menyampaikan hasil keputusan dari gelar perkara atas OTT tersebut. Dari OTT itu, penyidik KPK menetapkan 4 orang tersangka, termasuk Karomani.

Kasus yang menjerat Karomani itu diduga berkaitan dengan penerimaan suap atas penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila untuk tahun 2022.

KIRKA.CO masih berupaya meminta tanggapan dari KPK terkait penilaian Novel Baswedan ini. Sesuai dengan pedoman media siber, KIRKA.CO akan melakukan pemutakhiran informasi terbaru terhadap materi produk jurnalistik ini apabila didapati keterangan dari KPK.